Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520,
Provinsi DKI Jakarta

(021) 7824 669

ID EN
Logo

Kementerian Pertanian

Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan

7

Atasi kelangkaan Stok Jagung, kementan gelar rapat revitalisasi data jagung

Beberapa waktu ini terjadi kegaduhan tentang kelangkaan stok jagung seperti yang disampaikan oleh beberapa peternak unggas. Kelangkaan ini bertolak belakang dengan data yang menunjukkan produksi jagung Indonesia berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Angka Ramalan Sementara(ARAM) I 2018 sebanyak 30 juta ton sementara kebutuhan hanya 15,5 juta ton. Berdasarkan data tersebut seharusnya kita memiliki stok lebih 13 juta ton. Kenyataan dilapangan beberapa peternak unggas sulit mencari stok jagung untuk pakan ternak sehingga harga menjadi mahal karena stok terbatas, hal ini yang membuat beberapa pihak meragukan ke validan data tersebut. 

“Sistem Pelaporan kita yang harus kita perbaiki sehingga data bisa disajikan secara akurat, tepat dan bisa dibuktikan kebenarannya” ujar Direktur Jenderal Tanaman Pangan Sumarjo Gatot Irianto pada acara Rapat Revitalisasi Data Jagung Jumat Malam di hotel Grand Serela Yogyakarta.

Dirjen Tanaman Pangan meminta semua pihak untuk memperbaiki sistem pelaporan sehingga data yang disampaikan akurat dan dapat dipercaya oleh semua pihak.
Untuk menyempurnakan pelaporan Kementerian pertanian mengundang para pihak terkait untuk membahas data jagung harian (tanam dan panen) di kabupaten sentra, membangun mekanisme pelaporan berbasis on line terintegrasi yang real time dan bersinergi dengan petugas ditingkat lapang Petugas penyuluh petanian (PPL).

Mekanisme pelaporan (data tanam /hari/desa/kecamatan) yang harus dilakukan sebagai berikut:
1. Menginventarisi pertanaman jagung di wilayah masing-masing.
2. Melaporkan secara online dan lapor tanam dan panen tersebut paling lambat pukul 18.00 WIB.
3. Dinas Kabupaten bertanggungjawab terhadap laporan data dari kecamatannya, bila ada kecamatan belum melapor Dinas Kabupaten meminta Kecamatan untuk segera melaporkan datanya.
4. Dinas Provinsi bertanggung jawab rekap data seluruh kabupaten di provinsi nya, dan provinsi segera meminta kabupaten yang belum melaporkan data.
5. Pusat akan merekap laporan secara nasional secara otomatis dan akan menyampaikan ke Menteri Pertanian pada pukul 20.00 WIB setiap harinya.

Terakhir Dirjen Tanaman Pangan meminta seluruh pihak terkait untuk menjadikan pengalaman tahun 2018 sebagai pembelajaran, dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN tahun 2019 agar dilakukan langkah-langkah antara lain:
1. Percepatan penetapan calon petani dan calon lokasi (CPCL) penerima bantuan/kegiatan;
2. Persiapan/pelaksanaan lelang agar dilakukan 60% dilakukan di bulan Februari tahun 2019 ini;
3. Pelaksanaan kegiatan harus selesai di bulan Mei 2019.

Dalam acara tersebut turut hadir Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, Pejabat Eselon II Lingkup Ditjen TP, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Provinsi D.I. Yogyakarta dan Kepala seksi Bidang Data Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia

WhatsApp


Email


Jam Pelayanan

Hari Kerja
08:00 s/d 16:00