Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520,
Provinsi DKI Jakarta

(021) 7824 669

ID EN
Logo

Kementerian Pertanian

Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan

7

RAPAT KOORDINASI PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL TANAMAN PANGAN BALI, 15 – 18 MARET 2016

Rakor yang dihadiri 130 peserta dari 32 provinsi ini berlangsung pada tanggal 15 – 18 Maret 2016 di Hotel Grand Inna Kuta - Bali, guna mengkoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan kegiatan pengolahan dan pemasaran hasil tanaman pangan tahun 2016 antara Pusat dan Daerah. Dalam arahannya, Direktur Jenderal Tanaman Pangan menyampaikan agar daerah segera melaksanakan percepatan kegiatan, karena serapan anggaran Ditjen TP saat ini masih sangat rendah (0,25%). Percepatan pengadaan bantuan sarana pascapanen dan pengolahan hasil tanaman pangan tahun 2016 akan meningkatkan kinerja serapan anggaran Ditjen TP, karena dananya cukup besar (Rp.1,7 triliun)). Selain itu percepatan pengadaan juga akan berdampak pada pemanfaatan alsin pada musim panen tahun 2016.

Narasumber yang dihadirkan pada rakor ini, selain berasal dari Kementerian Pertanian juga dari Instansi lain, yaitu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP); Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Acara juga dilengkapi dengan workshop perkembangan pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan APBN tahun 2016 dari 32 provinsi.

Beberapa hal penting hasi rakor yang perlu ditindaklanjuti antara lain: 1) Penetapan CPCL bantuan sarana pascapanen dan pengolahan hasil tanaman pangan tahun 2016 sudah harus selesai paling lambat akhir Maret 2016; 2) Kontrak pengadaan sarana pascapanen dan pengolahan hasil tanaman pangan dilaksanakan paling lambat akhir April 2016; 3) Perkembangan pelaksanaan pengadaan bantuan sarana pascapanen dan pengolahan hasil tanaman pangan tahun 2016 pada 32 provinsi sampai dengan 17 Maret 2016 yaitu proses pemesanan barang ke penyedia 1.195 unit (5,41%) dan kontrak 710 unit (4,46%) dengan nilai Rp 75,28 Miliar (3,21% dari Pagu Rp 1,689 Triliun); 4) Daerah agar meningkatkan akurasi Database sarana pascapanen dan pengolahan sebagai acuan dalam kebijakan pengalokasian bantuan sarana; 5) Dalam rangka menghadapi MEA, perlu diambil langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk tanaman pangan melalui peningkatan penerapan standardisasi dan mutu, penerapan budidaya yang baik (GAP), penanganan pascapanen yang baik (GHP), dan pengolahan sesuai GMP serta penguatan pasar melalui informasi harga, kebijakan harga dan promosi keunggulan produk.

WhatsApp


Email


Jam Pelayanan

Hari Kerja
08:00 s/d 16:00