Kementan-Dinas Pertanian Karawang kawal Serangan OPT Padi Sampai Tuntas
Nurdalim (61 tahun), salah satu petani di Desa Cikalong Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang yang tergabung dalam Kelompok Tani Cinta Karya 2 sampai saat ini masih konsisten menerapkan sistem budidaya tanaman sehat. Terbukti, hingga saat ini belum melakukan penyemprotan pestisida.
"Sejak 2016 hingga sekarang saya tidak lagi melakukan penyemprotan pestisida secara jorjoran," demikian ungkap Nurdalim saat ditemui di areal sawah yang digarapnya dan sambil menunjukan pertanaman padinya yang baru berumur 45 hari setelah tanam, Karawang, Minggu (8/9/2019).
Nurdalim mengungkapkan setelah mengikuti Kegiatan Pengawalan dan Pendampingan Daerah Endemis di Kabupaten Karawang selama dua musim saya tidak lagi melakukan penyemprotan pestisida tanpa melakukan pengamatan terlebih dahulu karena hanya buang-buang biaya dan tenaga. Namun sebelum memutuskan untuk dilakukan penyemprotan pestisida, ia melihat populasi musuh alami yang ada di areal persawahan.
Bila musuh alami banyak, sambungnya, maka tidak dilakukan penyemprotan pestisida. Kemudian untuk mengembalikan kesuburan tanah tidak pernah lagi membakar jerami, namun jerami dibenamkan ke sawah.
“Untuk produksi sebenarnya tidak ada perbedaan rata-rata tiap musim mencapai 4 ton per bau atau sekita 7.000 m2 walaupun meningkat paling hanya 1 sampai 2 kuintal per bau," tuturnya.
Kendati demikian, tegas Nurdalim, dari sisi biaya produksi dapat ditekan. Satu musim dengan menggunakan pestisida paling murah saya habis Rp 1 sampai Rp 1,5 juta per bau.
"Tapi sekarang paling habis Rp 200 sampai Rp 300 ribu satu musim untuk 2 sampai 3 kali penyemprotan dalam satu musim," ujarnya.
Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Karawang, Yuyu membenarkan adanya perubahan perilaku pada petani yang mengikuti kegiatan Pengawalan dan Pendampingan Daerah Endemis Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Ia menjelaskan pada saat itu sebelum dilakukan kegiatan Pengawalan dan Pendampingan Daerah Endemis OPT, masyarakat masih banyak menggunakan pestisida seraca jorjoran, tidak berpikir dampak pada lingkungan dan produksi.
"Namun, dari segi sumberdaya manusia kami belum cukup untuk menyampaikan suatu pemahaman agar para petani sadar dan mengerti mengenai bagaimana cara berbudidaya tanaman sehat," jelasnya.
Oleh karena itu, Yuyu mengatakan pihaknya meminta bantuan Balai Besar Peramalan OPT Kementan untuk mendampingi dan mengawal daerah-daerah endemis OPT yang berada di Kabupaten Karawang. Pengawalannya tentu sampai daerah tersebut tidak menjadi daerah endemis OPT lagi dengan menerapakan teknologi budidaya tanaman sehat.
"Kegiatan ini selain menunjang peningkatan produksi juga meningkatkan kemampuan sumber daya petugas dan petani," tuturnya.
Yuyu pun sangat beryukur karena pengalaman biasanya kegiatan kerjasama dengan MoU selalu mandul dan tidak ada keberlanjutan. Namun demikian untuk kegiatan Pengawalan dan Pendampingan Daerah Endemis OPT sudah 4 tahun berjalan selalu konsisten.
"Kedepannya kami rencanakan kegiatan Pengawalan dan Pendampingan Daerah Endemis OPT tidak hanya untuk tanaman pangan saja tapi untuk komoditas hortikultura juga," ungkapnyam
Kepala Bidang Program dan Evaluasi Balai Besar Peramalan OPT, Kementan, Mustaghfirin menjelaskan kegiatan kerjasama ini diawali oleh MoU antara Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dengan Pemerintahan Kabupaten Karawang. Selanjutnya dituangkan ke dalam perjanjian kerjasama antara Balai Besar Peramalan OPT perwakilan dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dengan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang dan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yang ditandatangani pada tahun 2015.
"Kerjasama masih berjalan konsisten sampai saat ini. Kami selalu konsisten dalam memberikan pelayanan di bidang perlindungan tanaman baik itu teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT sesuai dengan maklumat pelayanan Balai Besar Peramalan OPT," terangnya.