Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520,
Provinsi DKI Jakarta

(021) 7824 669

ID EN
Logo

Kementerian Pertanian

Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan

7

Tingkatkan Jaminan Mutu Pangan melalui Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)

Dalam memasuki era pasar bebas, penerapan standar dan mutu di bidang pangan wajib diterapkan dari hulu sampai hilir. Salah satu upaya Pemerintah adalah dengan fasilitasi registrasi Pangan Segar Asal tumbuhan (PSAT) yang telah dilaksanakan sejak 2016. Tiurmauli, Kasubdit Standardisasi dan Mutu, Dit. PPHTP mengatakan “melalui registrasi PSAT jaminan mutu serta keamanan pangan yang dalam hal ini beras dalam kemasan terjamin kualitasnya dan aman untuk dikonsumsi”.

Sebanyak 30 unit registrasi PSAT digelontorkan Dit. PPHTP tahun ini, hal ini disambut baik oleh pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produknya. Salah satu contohnya adalah Poktan Sekala yang berada di Kab. Bima, Provinsi NTB yang telah berhasil memperoleh nomor registrasi PSAT yang dikeluarkan oleh OKKP-D NTB. Ketua OKKP-D Nusa Tenggara Barat menuturkan “registrasi PSAT yang diterima oleh pelaku usaha dapat menjadi nilai tambah bagi produk sehingga pemasarannya akan semakin luas dan diharapkan pelaku usaha yang telah memiliki nomor registrasi PSAT dapat berkomitmen untuk menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan secara konsisten”.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima menambahkan bahwa pangsa pasar beras kemasan ini tidak hanya di konsumsi oleh masyarakat di Kab. Bima tetapi sudah meluas ke beberapa kabupaten lain. Selain itu Poktan Sekala telah bekerjasama dengan Bulog untuk pemasarannya.

Untuk mendukung proses pelaksanaan penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan produk, kegiatan pendampingan dan pengawasan terhadap produk pangan menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten dan Dinas Pertanian Provinsi. Pelaksanaan uji mutu perlu dilakukan kepada pelaku usaha untuk menjamin bahwa produknya terbebas dari cemaran biologi, kimia, dan cemaran benda-benda fisik lainnya.

Di tempat terpisah Direktur PPHTP, Gatut Sumbogodjati menyampaikan jaminan mutu merupakan salah satu faktor penentu daya saing produk selain kontinuitas produk dan jaminan harga. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya fasilitasi registrasi Produk Segar Asal Tumbuhan (PSAT) tingkat perekonomian anggota poktan akan meningkat. Branding pada produk kemasan dapat memperluas akses pasar dari produk yang dihasilkannya.

Kontributor Hastari, PMHP.

WhatsApp


Email


Jam Pelayanan

Hari Kerja
08:00 s/d 16:00