Kementan Dorong Petani Lampung Kedepankan Pengendalian Hama Ramah Lingkungan
Lampung – Dalam rangka untuk memasyarakatkan gerakan PHT, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan meluncurkan Kegiatan Pemberdayaan Petani dalam Pemasyarakatan PHT (P4) sebanyak 120 unit di 12 Provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Koordinator Pengendalian OPT Aneka Kacang dan Umbi Mochamad Amir menyampaikan kegiatan P4 bertujuan untuk meningkatkan motivasi, partisipasi dan kemampuan petani dalam melakukan pengelolaan agroekosistem sesuai dengan prinsip dasar PHT serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam mengembangkan dan mengaplikasikan agens pengendali hayati. “Tujuan lainnya adalah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani melalui pendapatan yang mereka dapatkan dari pengembangan agensia hayati / pestisida nabati. Jika tujuan tersebut tercapai, maka kegiatan ini akan sustainable, dalam hal kontribusi terhadap lingkungan dan terhadap pendapatan petani itu sendiri”, jelas Amir.
Pengendalian Organisme Penganggu Tumbuhan (OPT) yang ramah lingkungan wajib dikedepankan yaitu melalui konsep pengendalian yang disebut Pengendalian Hama Terpadu (PHT). PHT merupakan suatu cara berpikir dan sebuah pergerakan dalam pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dengan pendekatan ekologi yang menjadikan penggunaan pestisida kimiawi sebagai pilihan terakhir.
Salah satu provinsi yang ikut serta dalam kegiatan P4 adalah Lampung. Sosialisasi kegiatan P4 di Lampung dilaksanakan pada Rabu/01 Juni 2021. Sosialisasi Kegiatan P4 langsung dipimpin oleh Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Mohammad Takdir Mulyadi. “Kegiatan P4 di wilayah provinsi Lampung sebanyak 10 unit tersebar di 5 Kabupaten. Kegiatan ini adalah upaya untuk memasifkan kegiatan PHT dalam skala luas, memberdayakan petani dalam pemasyarakatan pengendalian OPT yang ramah lingkungan”, tegas Takdir, dalam arahannya saat pembukaan acara sosialisasi tersebut.
Kepala UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Bagiyo Warsito menyambut baik adanya kegiatan tersebut. “Dengan kegiatan P4 yang diinisiasi Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan, kami harapkan dapat menjadi stimulus dan motivasi petani untuk menerapkan prinsip PHT dalam menjaga pertanamannya”, sebut Bagiyo.
Salah satu peserta P4 yang juga ketua Kelompok Tani Bina Karya, Siswanto dari Kabupaten Tanggamus, Lampung merasa senang dapat dilibatkan dalam kegiatan tersebut. “Kami siap menambah pengetahuan mengenai perbanyakan dan aplikasi agens pengendali hayati, pestisida nabati , pemanfaatan perangkap hama, dan tanaman refugia. Terutama untuk bisa langsung kami terapkan di lahan pertanian kami”, tutur Siswanto.
Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi terus mendorong dan mendukung praktek-praktek kegiatan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) berbasis alami dengan menggunakan agens hayati sebagai bahan pengendaliannya.
“Dengan semakin meningkatnya kesadaran petani terhadap pentingnya budidaya tanaman sehat demi keberlanjutan pertanian, diharapkan juga kesejahteraan petani turut meningkat karenanya. Dengan demikian, hal ini turut mendukung percepatan terwujudnya pertanian maju, mandiri dan modern. Hal ini, sesuai arahan Mentan SYL produksi pangan harus jalan terus tetapi hal-hal yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani juga harus dilakukan karena mereka ujung tombak ketahanan pangan negara kita”, tegas Suwandi.