Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520,
Provinsi DKI Jakarta

(021) 7824 669

ID EN
Logo

Kementerian Pertanian

Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan

7

Meningkatkan Maturitas Ke Level 4: Giat Tim UPR Ditjen Tanaman Pangan

Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, pemerintah telah menetapkan 3 sasaran reformasi birokrasi yang meliputi birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan public yang prima. Untuk mendukung penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan akuntabel harus diperkuat penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) nya. Untuk menuju maturitas SPIP level 4, Ditjen Tanaman pangan telah membentuk Tim independent untuk implementasi manajemen risiko melalui Tim Unit Pengelola Risiko (UPR) dan pengelolaan gratifikasi melalu sub Tim Unit Pengelola Gratifikasi (UPG). 

Hermaji Koordinator Pengawasan Bidang Pangan, Direktorat PPESDA BPKP menyatakan bahwa pengendalian internal khususnya pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan dengan efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Hermaji juga menambahkan untuk penyelenggaraan maturitas SPIP harus dimulai dari komponen penetapan tujuan, struktur dan proses, serta pencapaian tujuan. 

Penetapan tujuan mendapatkan porsi yang terbesar karena penetapan tujuan merupakan kunci dalam mencapai tujuan organisasi. Batara Siagian selaku Koordiantor Data, Evaluasi  dan Pelaporan menambahkan dalam penetapan tujuan harus mempunyai kualitas sasaran strategis, kualitas indicator kinerja kualitas target kinerja. 

Evaluasi implementasi maturitas SPIP oleh Tim UPR Ditjen Tanaman pangan yang dilaksanakan di Bogor menyoroti masih diperlukan perbaikan dikomponen penetapan tujuan dan pencapaian tujuan. Sebagai tindaklanjutnya akan lebih ditajamkan dalam penyusunan rencana strategis dan evaluasi secara periodik.  


WhatsApp


Email


Jam Pelayanan

Hari Kerja
08:00 s/d 16:00