BAGAIMANA MENGUJI MUTU BENIH SORGUM?
Menanam benih yang tidak dapat tumbuh merupakan suatu kegagalan besar dalam usaha budidaya pertanian. Biaya dan tenaga telah dikeluarkan untuk pengolahan tanah, pemupukan awal dan penananam, tetapi ternyata benih yang ditanam tidak tumbuh dengan memuaskan. Bagaimana cara untuk menghindari terjadinya hal tersebut? Kita harus menanam benih yang bermutu dan sesuai dengan kondisi agroklimat. Untuk itu perlu dilakukan identifikasi mutu benih melalui pengujian benih sebelum benih ditanam. Menanam benih bermutu tinggi menyumbang 50% keberhasilan pertanaman. Salah satu indikasi benih bermutu adalah bila benih tersebut benih bersertifikat yang kemurnian varietasnya dijaga dan benih yang dihasilkan diuji terlebih dahulu sebelum diperjualbelikan.
Sorgum, menjadi primadona baru sejak Presiden RI dalam beberapa kesempatan mengajak mengembangkan sorgum. Sorgum belum menjadi tanaman utama di Indonesia, bahkan di daerah yang mengembangkan tanaman ini seperti NTT, NTB, Jateng, Jatim, DIY dan Sultra. Menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi tersebut, Kementerian Pertanian menargetkan luas tanam sorgum pada tahun 2023 menjadi 115 ribu hektar sehingga membutuhkan benih sekitar 805 ton benih sorgum bersertifikat.
Hingga Tahun 2021, terdapat 30 varietas sorgum yang telah dilepas oleh Pemerintah. Sorgum manis (sweet sorghum) seperti varietas Numbu, Super 1, Super 2, Bioguma 1,2 dan 3, cairan batangnya digunakan untuk bahan bahan baku pembuatan sirup dan bahan baku pembuatan etanol. Sorgum biji (grain sorghum) seperti varietas Kawali, Super 6 Agritan, Suri 3 dan Pahat, digunakan sebagi bahan pangan dan pakan ternak serta bahan baku industry. Adapun 5 varietas yang banyak ditanam (data tahun 2021) adalah Super 1, Bioguma 2, Super 2, Suri 4 Agritan dan Suri 3 Agritan.
Prosedur sertifikasi benih sorgum telah disiapkan pemerintah melalui Kepmentan Nomor 966/TP.010/C/04/2022 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, yang merupakan pembaruan dari petunjuk teknis tahun 2018. Sedangkan untuk pengujian mutu benih, telah disiapkan pula dalam Kepmentan Nomor 933/HK.150/C/05/2018 tentang Petunjuk Teknis Pengambilan Contoh Benih dan Pengujian/Analisis Mutu Benih Tanaman Pangan. Dalam dua kepmentan tersebut, prosedur pengujian mutu benih sorgum adalah sebagai berikut:
1. Volume lot : maksimum 30 ton
2. Contoh kirim ke laboratorium : 900 gram
3. Contoh kerja analisis kemurnian : 90 gram
4. Definisi benih murni (Pure Seed Definition Numbers/ PSDN) No. 42, yaitu:
a. Spikelet dengan glumes menutup caryopsis dengan atau tanpa palea hialin atau lemma, rachis segment, pedicel, awn, floret fertil atau steril yang melekat (Gambar 1).
b. Floret dengan lemma dan palea, dengan atau tanpa awn.
c. Caryopsis.
d. Bagian dari caryopsis yang berukuran lebih besar ½ dari ukuran aslinya
Gambar 1. Struktur benih sorgum (Kepmentan 993 tahun 2018)
5. Metode uji daya berkecambah :
a. Pada kertas atau uji antar kertas digulung (Gambar 2);
b. Suhu pengujian menggunakan suhu konstan 25oC atau suhu berganti (20oC selama 16 jam dan 30oC selama 8 jam);
c. Evaluasi pertama dilakukan pada hari ke-4 dan evaluasi akhir pada hari ke-10;
d. Apabila benih masih dorman, maka pematahan dormansi menggunakan pendinginan pendahuluan suhu 5 - 10 oC selama 7 hari.
e. Evaluasi kecambah menggunakan acuan pada kelompok kecambah tipe A-1-2-3-3, yaitu: (1) Monokotil, (2) hypogeal, (3) tunas pucuk di dalam koleoptil dan (3) beberapa akar seminal dapat menggantikan akan primer.
Gambar 2. Uji pada kertas (a) dan uji antar kertas digulung (b) untuk uji daya berkecambah benih sorgum (Kepmentan 993 tahun 2018)
6. Pengujian kadar air : penghancuran halus, pada oven suhu tinggi (130-133oC) selama 2 jam ± 6 menit
Adapun standar mutu benih sorgum di laboratorium sesuai dengan Kepmentan Nomor 966/TP.010/C/04/2022, untuk semua kelas benih (BS-BR) maksimim kadar air 12%, biji gulma 0% (tidak boleh ada biji gulma) dan daya berkecambah minimal 95%. Sedangkan syarat benih murni, kotoran benih an benih tanaman lain berbeda-beda antar kelas benih sebagaimana dalam Gambar 3.
Gambar 3. Standar mutu benih sorgum di laboratorium (Kepmentan 993 tahun 2018)
Dengan telah tersedianya prosedur sertifikasi dan metode pengujian benih sorgum, maka Pengawas Benih Tanaman dapat melaksanakan tugasnya dalam mengawal dan mengawasi mutu benih sorgum baik di lapangan maupun di laboratorium, dalam rangka mendukung penyediaan benih bermutu.
Penulis: Dina dan Dewi Taliroso (Pengawas Benih Tanaman Madya di Dit. Perbenihan TP)