Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520,
Provinsi DKI Jakarta

(021) 7824 669

ID EN
Logo

Kementerian Pertanian

Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan

7

PT SYNGENTA SEED INDONESIA BERKOMITMEN DALAM PENERAPAN SERTIFIKASI SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO/IEC 9001:2015

Mutu merupakan salah satu kunci dalam memenangkan persaingan usaha yang sangat ketat. Ketika perusahaan telah mampu menyediakan produk bermutu maka telah membangun salah satu fondasi ekonomi melalui peningkatan efisiensi dan peningkatan produktivitas untuk menciptakan kepuasan pelanggan.

Dalam rangka mendukung pembangunan perbenihan di tanah air, salah satu kebijakan pemerintah di bidang perbenihan adalah memberikan kewenangan kepada produsen benih untuk dapat melakukan pengawasan terhadap proses produksi benihnya secara mandiri, melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu.  Untuk mendapatkan Sertifikat Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, maka klien perbenihan harus memenuhi persyaratan  ISO/IEC 9001 : 2015 yang kelayakannya dinilai oleh LSSMBTPH.

Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (LSSMBTPH) merupakan lembaga yang melaksanakan sertifikasi sistem manajemen mutu klien (perseorangan, kelompok, atau badan usaha) di bidang perbenihan tanaman pangan dan/atau hortikultura.

LSSMBTPH adalah lembaga yang melekat pada Direktorat Perbenihan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Perbenihan Direktorat Jenderal Hortikultura, dibawah Kementerian Pertanian.  LSSMBTPH mempunyai kewenangan untuk melaksanakan sertifikasi sistem manajemen mutu pada klien perbenihan sebagaimana Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1100.1/ Kpts/KP.150/10/1999 Tahun 1999 jo Nomor 361/Kpts/KP.150/5/2002 Tahun 2002 tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (LSSMBTPH).   Lembaga ini telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), dengan Sertifikat Akreditasi Nomor LSSM-033-IDN tanggal 18 Agustus 2011, dan Sertifikat Reakreditasi Nomor LSSM-033-IDN  tanggal 18 Agustus 2015 (Amandemen tanggal 7 November 2016).  Reakreditasi terakhir telah dilaksanakan pada tanggal 1-2 Juli 2019.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, LSSMBTPH telah menerbitkan Sertifikat Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu kepada 40 (empat puluh) perusahaan benih yang mempunyai ruang lingkup memproduksi benih tanaman pangan dan/atau benih hortikultura. Salah satu perusahaan benih yang sudah menerapkan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu adalah PT Syngenta Seed Indonesia yang berkedudukan di Jl. Kraton Industri Raya No.4, Desa Curah Dukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Ir Suwarno selaku Conventional Seed Operation Lead PT Syngenta Seed Indonesia,  memberikan penjelasan penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) untuk menunjukkan kemampuan secara konsisten dalam menyediakan benih bermutu yang memenuhi pelanggan dan hukum yang berlaku dan persyaratan peraturan, selain itu untuk meningkatkan kepuasan pelanggan melalui penerapan yang efektif dari sistem, termasuk proses untuk perbaikan sistem dan jaminan kesesuaian dengan pelanggan dan persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut Suwarno menyampaikan,  penerapan SMM dilakukan sesuai dengan ISO 9001:2015 agar produksi benih yang dihasilkan bermutu tinggi dan dapat diterima oleh pelanggan atau pengguna benih. Setiap terjadi penyimpangan akan diperbaiki dan dievaluasi agar mutu benih terjaga dengan baik. Benih yang tidak memenuhi persyaratan dikeluarkan dan bila sudah terlanjur berada pada pelanggan ditarik kembali dan dimusnahkan. Bila kesalahan di pihak PT Syngenta Seed Indonesia, maka akan diganti. Dengan sistem ini diharapkan semua tahapan kegiatan mulai dari perencanaan sampai dengan penyaluran benih kepada petani atau pelanggan maupun untuk kebutuhan internal perusahaan dalam rangka perbanyakan dapat dilaksanakan dengan baik, dan terjamin mutunya serta dapat memuaskan pelanggan. “Yang jelas kami berkomitmen untuk memenuhi permintaan pelanggan atau petani secara terus menerus dengan menyediakan benih yang bermutu,”pungkas Suwarno.

 

                                            

Penulis : Purwancaturita Maryani (PBT Ahli Madya)

 

WhatsApp


Email


Jam Pelayanan

Hari Kerja
08:00 s/d 16:00