Kementan Amankan Pertanaman Padi di Food Estate Kapuas dari Keracunan Fe
Kementerian Pertanian (Kementan) selalu berkomitmen dalam menjaga stabilitas pasokan pangan, terutama ketika permintaan tinggi seperti saat puasa dan lebaran kemarin. Sebagai lokasi food estate, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Selatan harus selalu didukung dan dikawal agar sasaran peningkatan cadangan pangan nasional dapat tercapai. Salah satunya adalah pengawalan pertanaman padi dari gangguan hama dan penyakit tanaman oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan melalui Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan.
Kali ini, gangguan hama dan penyakit tanaman yang dikhawatirkan akan mengancam produksi padi di Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas muncul dari faktor abiotik. Tanaman padi di beberapa petak sawah dilaporkan pertumbuhannya tidak normal.
Koordinator POPT Kabupaten Kapuas, Ahmadi menjelaskan bahwa hasil identifikasi lapangan menunjukkan pertanaman padi mengalami gangguan fisiologis yang diakibatkan oleh keracunan unsur Fe atau besi. “Berdasarkan monitoring yang kami lakukan di Kelurahan Barimba Kecamatan Kapuas Hilir, tercatat 14 ha pertanaman padi yang mengalami keracunan Fe, yang menyebabkan tanaman mengalami perubahan warna menjadi kekuningan terutama pada daun tua. Tanaman padi saat ini berumur 20-60 hst dengan varietas lokal,” jelas Ahmadi. Tanaman padi yang keracunan besi ini tersebar di 3 wilayah kelompok tani setempat.
Alpan Samosir, Kepala Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa daerah tersebut memang beresiko terkena keracunan Fe. “Kejadian ini biasa terjadi di daerah pasang surut yang sistem drainasinya tidak baik, yang menyebabkan sulitnya sirkulasi air. Air tergenang dalam waktu yang lama di suatu tempat hingga menyebabkan turunnya pH tanah. Apabila hal ini dibiarkan terjadi, maka pertumbuhan tanaman padi akan terganggu dan mempengaruhi produksi padi,” ujar Alpan.
Sebagai upaya mengatasi tanaman padi yang keracunan Fe tersebut, petugas POPT setempat merekomendasikan beberapa hal diantaranya adalah memperbaiki drainase (saluran cacing), pemberian pupuk dan kapur pertanian. Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, sebelum lebaran kemarin (18/4), telah didistribusikan bantuan berupa kapur pertanian kepada 3 kelompok tani (poktan) yaitu Poktan Usaha Bersama, Antara Satu dan Tunas Harapan.
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh jajaran perlindungan tanaman pangan mulai dari tingkat pusat hingga lapangan dalam merespon laporan dan kejadian di lapangan. “Semoga langkah-langkah yang terkoordinasi dengan baik ini dapat memberikan output yang baik hingga program food estate di Kapuas dapat berjalan dengan baik,” tutur Suwandi.
Upaya-upaya di lapangan ini sejalan dengan pesan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang menginstruksikan jajarannya untuk terus mengawal program food estate bersama stakeholder terkait sehingga dapat memberikan nilai plus bagi petani dan masyarakat.
(Kontributor : Fakih Zakaria dan Wiwik Sugiharti)