Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520,
Provinsi DKI Jakarta

(021) 7824 669

ID EN
Logo

Kementerian Pertanian

Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan

7

Pengamatan OPT/DPI: Langkah Awal Pengamanan Produksi Pangan



Pengamatan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dan dampak perubahan iklim (DPI) yang dilakukan secara berkala/rutin baik oleh petugas Pengendali OPT (POPT) ataupun petani merupakan bagian dari prinsip Pengelolaan Hama Terpadu (PHT). Pengamatan adalah kegiatan penghitungan dan pengumpulan informasi tentang keadaan populasi atau tingkat serangan OPT, banjir, kekeringan, bencana alam, dan gangguan fisiologis serta faktor-faktor yang memengaruhinya (varietas, umur tanaman, musuh alami, curah hujan, suhu, kecepatan angin dan radiasi matahari).

Koordinator Data dan Kelembagaan POPT, Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan Lilik Retnowati menjelaskan pengamatan OPT/DPI sebagai penentu kebijakan dalam pengendalian OPT dan penanganan DPI. “Keberadaan OPT di lapangan dan kondisi iklim harus selalu dipantau secara periodik melalui kegiatan pengamatan dan dilaporkan secara berjenjang kepada instansi vertikal di atasnya. Hasil pemantauan/ pengamatan lapangan selanjutnya dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan serta langkah-langkah operasional di lapangan”, sebut Lilik. 

“Saat ini terdapat 33 UPT Perlindungan/Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura di level provinsi, 107 Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit Tumbuhan pada level regional Kabupaten/Kota, serta lebih dari 3000 petugas POPT tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Kelembagaan Perlindungan Tanaman Pangan yang berjenjang ini mulai dari tingkat lapang hingga pusat bertanggung jawab memastikan pengamatan dan pelaporan OPT/DPI berjalan baik dan menghasilkan kebijakan dan langkah operasional perlindungan tanaman pangan yang cepat, tepat dan akurat”, lanjut Lilik.

Nurbayana selaku POPT Ahli Muda yang juga bertanggung jawab dalam pengolahan data OPT/DPI di Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan turut menjelaskan pentingnya pengamatan dan pelaporan sebagai bagian vital dalam sistem perlindungan tanaman pangan secara nasional. “Pengamanan produksi tanaman Pangan sangat dipengaruhi oleh kecepatan dan ketepatan pengambilan keputusan/kebijakan di bidang perlindungan tanaman pangan. Pengambilan keputusan tersebut sangat dipengaruhi oleh data dan informasi yang cepat, tepat, akurat, terkini, dan berkesinambungan. Pengamatan dan pelaporan merupakan komponen penting dan mendasar dalam sistem perlindungan tanaman pangan”, jelas Nurbayana.
“Pengamatan OPT/DPI tidak hanya melibatkan Petugas POPT di lapangan tetapi juga petani setempat yang melalui bimbingan teknis telah diberikan pengetahuan untuk melakukan identifikasi OPT dan kondisi DPI bila  ada di pertanamannya. Dengan masuknya era digital kini data hasil pengamatan OPT/DPI telah terintegrasi pelaporannya melalui aplikasi Sistem Informasi Data OPT/DPI (SI DOI) sehingga data yang masuk ke pusat menjadi cepat, akurat dan real time. Tentu ini akan membuat pengolahan dan analisis data serta pengambilan kebijakan menjadi lebih cepat dan tepat”, ujar wanita kelahiran Lampung tersebut.

Pentingnya pengamatan OPT/DPI sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pengendalian OPT atau penanganan DPI juga diamini oleh salah satu petugas POPT di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Egi Surya Kelana. “Petugas POPT secara rutin/berkala melakukan pengamatan keliling dan pengamatan petak tetap. Hasil pengamatan diharapkan menjadi sumber informasi awal untuk melihat kondisi populasi OPT ataupun bila ada dampak perubahan iklim yang mempengaruhi pertanaman di wilayah pengamatan petugas POPT. Hasil pengamatan tersebut juga selanjutnya dilaporkan ke instansi terkait serta dikoordinasikan ke kelompok tani yang bersangkutan terkait rekomendasi jika diperlukan langkah pengendalian/ penanganan lebih lanjut. Prinsip sederhananya adalah amati, kenali dan kendalikan”, jelas Egi.

Plt. Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Bambang Pamuji menyatakan komitmen Kementan dalam pengawalan pengamanan produksi tanaman pangan. “Kami mendukung penuh pengamanan produksi tanaman pangan dengan fasilitasi berupa dukungan petugas POPT yang aktif memantau OPT/DPI, bahan pengendali OPT dan sarana pendukung lainnya yang tersedia di BPTPH maupun gudang Brigade, serta bimbingan-bimbingan teknis pengendalian OPT yang terus kita berikan kepada petugas lapangan dan petani merupakan bentuk komitmen kami untuk terus mengawal pengamanan produksi pangan di semua sentra produksi pangan”, jelas Bambang.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi mewanti-wanti kepada semua petugas POPT dan petugas lapang lainnya untuk terus aktif melakukan pengawalan pengamanan produksi pangan dari ancaman serangan OPT/DPI. “Kepada seluruh BPTPH dan jajarannya, terutama kepada semua petugas POPT yang menjadi ujung tombak pelaksanaan pengamanan produksi tanaman pangan kita, saya minta untuk terus aktif mendampingi dan mengawal petani dalam usaha mengamankan produksi sampai panen. Serangan-serangan hama dan penyakit tanaman yang ada harus sedini mungkin dikendalikan secara pre-emtif agar tidak meluas serangannya dan menimbulkan kerugian yang besar”, ujar Suwandi.

“Seluruh stakeholder pertanian termasuk para petugas lapangan wajib berkontribusi maksimal dalam memastikan keberhasilan produksi pangan kita. Sesuai harapan Menteri Pertanian Bapak Syahrul Yasin Limpo bahwa kita harus mengamankan produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan  272 juta rakyat Indonesia”, tegas Suwandi.
(Kontributor: Ronny Rianto, S.Si. & Nurbayana, S.P.)

WhatsApp


Email


Jam Pelayanan

Hari Kerja
08:00 s/d 16:00