Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520,
Provinsi DKI Jakarta

(021) 7824 669

ID EN
Logo

Kementerian Pertanian

Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan

7

Pengamanan Produksi Pangan dengan Pengamatan dan Pelaporan Data OPT/DPI


Pengawalan produksi pangan dan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan/Dampak Perubahan Iklim (OPT/DPI) menjadi salah satu tugas Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan yang berkoordinasi langsung dengan petugas-petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di lapangan melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT)/ Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) di daerah. Pengamanan pangan dari gangguan OPT/DPI, tidak lepas dari kegiatan pengamatan dan pelaporan data OPT/DPI dimana dari hasil pengamatan tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan pengendalian dan penanganan OPT/DPI.

Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan (Ditlin TP) melalui substansi Data dan Kelembagaan POPT (DKPOPT) menyampaikan terkait pengamatan dan pelaporan data OPT/DPI di Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh petugas pengelola data OPT/DPI di BPTPH dan perwakilan masing-masing Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit (LPHP) yang ada di Sulawesi Selatan.

Widia selaku POPT Ahli Muda Ditlin TP menyampaikan pentingnya pengamatan OPT/DPI dilakukan guna mengetahui jenis dan kepadatan populasi OPT, luas intensitas serangan OPT, luas kerusakan akibat DPI, daerah penyebaran, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. “Pengamatan harus rutin dilakukan sejak pra tanam atau dimulai dari persemaian guna menghindari adanya serangan OPT”, jelas Widia. Dengan adanya pengamatan sejak dini diharapkan dapat menghindari maupun mengurangi risiko tingginya serangan OPT atau DPI sehingga dapat dilakukan langkah-langkah pengendalian OPT dan penanganan DPI yang tepat. “Pengambilan keputusan tersebut dipengaruhi oleh diterimanya data dan informasi yang cepat, tepat, akurat, dan up to date. Pengamatan dan pelaporan merupakan komponen penting dan mendasar dalam sistem perlindungan tanaman pangan”, tegas Widia.

Pentingnya pengamatan OPT/DPI sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pengendalian OPT atau penanganan DPI juga disampaikan oleh Kepala Seksi Diagnosis dan Peramalan OPT/DPI UPT Balai Proteksi Tanaman Pangan&Hortikultura, Sahabuddin. “Petugas POPT harus turun ke lapangan melakukan pengamatan keliling dan pengamatan petak tetap secara rutin/berkala”. “Hasil pengamatan ini diharapkan menjadi sumber informasi awal untuk mengetahui kondisi populasi OPT di lapangan”, jelas Sahabuddin. Hasil pengamatan juga digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dan rekomendasi jika diperlukan langkah pengendalian atau penanganan lebih lanjut”, tutupnya.


Plt. Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Bambang Pamuji menyampaikan komitmen Kementerian Pertanian untuk terus melakukan pengawalan pengamanan produksi tanaman pangan. “Melalui petugas POPT yang aktif memantau OPT/DPI, kami bergerak mengawal pengamanan produksi, menyediakan bahan pengendali OPT dan sarana pendukung lainnya yang ada di BPTPH maupun gudang Brigade. Selain itu, kami memberikan bimbingan teknis pengendalian OPT kepada petugas lapangan dan petani sebagai bentuk komitmen untuk terus mengawal pengamanan produksi pangan di semua sentra produksi pangan”, jelas Bambang.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi menyampaikan kepada seluruh BPTPH dan jajarannya, terutama kepada semua petugas POPT yang menjadi ujung tombak pelaksanaan pengamanan produksi tanaman pangan untuk terus aktif mendampingi dan mengawal petani dalam usaha mengamankan produksi sampai panen. “pengawalan dan pengamanan produksi tanaman pangan harus terus dikuatkan. Serangan hama dan penyakit tanaman yang ada di lapangan harus sedini mungkin dikendalikan secara pre-emtif agar tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang besar”, jelas Suwandi. “Seluruh stakeholder pertanian khususnya petugas lapangan harus berkolaborasi dan wajib berkontribusi aktif mendampingi petani dalam memastikan keberhasilan produksi pangan kita”, tegas Suwandi.


(Kontributor: Fadhilah Rahmah A & Widia Herhayulika)


WhatsApp


Email


Jam Pelayanan

Hari Kerja
08:00 s/d 16:00