Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520,
Provinsi DKI Jakarta

(021) 7824 669

ID EN
Logo

Kementerian Pertanian

Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan

7

Efektif Mengendalikan Tikus, Petani Lampung Antusias Swadaya Rubuha

Keberadaan tikus sawah sebagai salah satu Organisme Penganggu Tumbuhan (OPT) utama tanaman padi yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi jika tidak segera ditangani. Menyikapi hal tersebut, perlu dilakukan pengendalian yang tepat untuk menekan perkembangan tikus secara berkelanjutan. Salah satu pengendalian tikus yang ramah lingkungan dapat dilakukan dengan konservasi predator alaminya, yaitu burung hantu (Tyto alba). 


Burung hantu merupakan salah satu predator tikus yang handal, efektif, dan efisien dalam mengendalikan tikus di sawah. Seekor burung hantu mampu memakan 2-3 ekor tikus sehari. Selain itu, kemampuan berburunya juga tinggi, yakni mampu membunuh lebih dari 5 ekor Tikus semalam. Pengendalian tikus melalui konservasi burung hantu ini juga didukung penuh oleh Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan. 


Ditemui di lapangan, ketua kelompok tani (poktan) Gajah Putih Desa Liman Benawi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Kamari menyampaikan bahwa serangan Tikus memang cukup tinggi di daerahnya. “Tikus ini menjadi salah satu permasalahan kami di sini. Jadi, saat kami diberitahu akan mendapatkan bantuan rumah burung hantu (rubuha), tentu kami sangat senang,” ujar Kamari.


Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Trimurjo, I Wayan Agus Sayoga menerangkan bahwa saat ini rubuha yang terpasang di lahan petani Gajah Putih sebanyak 2 unit. “Awalnya petani hanya membuat 1 unit sesuai bantuan yang diterima. Namun melihat keberhasilan rubuha di daerah lain, petani menjadi termotivasi untuk menambahnya sendiri secara swadaya,” ungkap Wayan.


Kepala Seksi Pengendalian dan Laboratorium Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Lampung, Andrio Putra menyampaikan bahwa BPTPH siap mendukung dan melaksanakan berbagai pengendalian tikus di lapangan. “Kegiatan pengendalian yang bisa kita lakukan mulai dari gropyokan, pengemposan, pemasangan trap barrier system (TBS), hingga konservasi predator alami Tikus melalui rubuha. Yang penting teknik pengendaliannya aman dan tidak berbahaya,” ungkap Andrio. 


Harapannya, rubuha ini bisa segera terisi oleh burung hantu sehingga petani dapat merasakan manfaatnya dengan maksimal, intensitas serangan tikus berkurang, dan pertanaman padi bisa aman sampai panen. 


Dihubungi terpisah, Plt. Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Yudi Sastro menyatakan dukungannya untuk mereplikasi kegiatan rubuha secara massif di kalangan petani. “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik untuk menyukseskan rubuha ini dengan tidak memburu burung hantu di alam dan dapat membuatkannya rumah di sekitar areal sawah,” tegas Yudi. 


Hal itu sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi bahwa pengendalian OPT harus kreatif dan mengutamakan pengendalian yang ramah lingkungan. “Teknologi-teknologi pengendalian OPT ini harus dipilih yang efektif, efisien, murah, dan mudah untuk direplikasi oleh petani sehingga petani mampu mandiri,” tutup Suwandi.


contributor: Ratih Eka Fitri Astuti dan Gandi Purnama

WhatsApp


Email


Jam Pelayanan

Hari Kerja
08:00 s/d 16:00