Camat Mekarjaya Kabupaten Pandeglang Apresiasi Program Penanganan Stunting Bidang Pertanian
Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa masalah stunting sudah menjadi isu global. Indonesia sendiri sudah menargetkan penurunan stunting sebesar 14% pada tahun 2024. Hal tersebut sudah barang tentu dibutuhkan effort yang luar biasa agar target tersebut dapat dicapai. Dalam hal ini Pemerintah bersinergi melalui berbagai program dan kegiatan serta koordinasi lintas Kementerian/Lembaga telah dilakukan secara terus-menerus. Kementerian Pertanian sendiri melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Serealia turut berperan serta dalam upaya penanganan stunting melalui kegiatan pengembangan budidaya padi kaya gizi atau dikenal dengan budidaya padi biofortifikasi. Tahun 2022 merupakan tahun ke-3 Direktorat Serealia melaksanakan kegiatan budidaya padi biofortifikasi. Provinsi Banten sebagai salah satu provinsi pelaksana kegiatan budidaya padi biofortifikasi dengan alokasi tugas pembantuan provinsi seluas 550 ha dan tersebar di tiga kabupaten. Salah satu kabupaten pelaksana kegiatan budidaya padi biofortifikasi tugas pembantuan provinsi ini yaitu Kabupaten Pandeglang dengan alokasi seluas 200 ha.
Dalam upaya memperkuat koordinasi dan saling berbagi informasi, Tim Pusat bersama Tim Dinas Pertanian Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang beserta Petugas Penyuluh Pertanian Kecamatan Mekarjaya melakukan koordinasi dengan Camat Mekarjaya. Koordinasi ini sangat penting dalam upaya penanganan stunting pada tingkat daerah sekaligus memperkuat koordinasi di tingkat lapang. Tim menyampaikan informasi akan adanya kegiatan budidaya padi biofortifikasi di Kecamatan Mekarjaya sebagai salah satu program kegiatan penanganan stunting dari Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten. Camat Mekarjaya mengapreasiasi akan adanya kegiatan penanganan stunting di bidang pertanian. Menurut Camat Mekarjaya bahwa penanganan stunting di Kecamatan Mekarjaya merupakan tugas bersama seluruh pihak terkait dan sudah ditindaklanjuti melalui beberapa kali rapat koordinasi. Beliau berpesan agar penanganan stunting di Kecamatan Mekarjaya dapat berhasil maka koordinasi seperti saat ini harus terus dilakukan. Camat Mekarjaya berharap koordinasi dilakukan juga dengan Pihak Desa, mengingat Pemerintah sudah memberikan dana desa yang didalamnya terdapat alokasi yang dapat digunakan untuk ketahanan pangan, termasuk dapat juga digunakan untuk penanganan stunting.
Tim juga melakukan monitoring kegiatan budidaya padi biofortifikasi kepada Kelompok Tani Tirta Sari 2 di Desa Kadu Belang. Berdasarkan informasi dari Camat Mekarjaya, desa tersebut masuk dalam salah satu daftar lokus stunting di Kecamatan Mekarjaya. Tim berdialog dengan Bapak Sanusi selaku ketua kelompok tani tersebut. Informasi dari kelompok bahwa kelompok saat ini menanam seluas 25 ha. Dari segi pemeliharaan kelompok tidak merasa kesulitan berbudidaya padi biofortifikasi. Agar hasil panen lebih optimal, kelompok secara swadya menambahkan input sarana produksi berupa pupuk organik dan phonska. Hal tersebut terlihat dari keragaan pertumbuhan padi yang ditanam kelompok tampak tumbuh dengan baik. Saat monitoring, umur pertanaman diperkirakan kurang lebih satu bulan. Tentu saja kelompok sangat berharap agar hasil yang dipanen kelak dapat memuaskan.
Penulis: 1. Asmawati, S.P, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda, Direktorat Serealia
2. Yuliarmi, S.P, M.Si, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Madya, Direktorat Serealia