Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520,
Provinsi DKI Jakarta

(021) 7824 669

ID EN
Logo

Kementerian Pertanian

Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan

7

Upaya meningkatkan kompetensi pengawasan mutu benih, BPSB Banten melaksanakan bimtek bagi seluruh PBT melalui "In-House Training"


Kegiatan “In House Training” Peningkatan Kompetensi Pengawas Benih Tanaman Pangan dilaksanakan di Hotel ASTON Anyer Beach dimulai pada Tanggal 14 sd 15 September 2022.

Benih merupakan komoditas agribisnis, sehingga harus unggul dan bersertifikat agar mampu bersaing memenuhi tuntutan pasar yang semakin berkembang. Agar benih-benih yang diproduksi tersedia tercukupi, maka dalam proses produksinya harus benar-benar diawasi sesuai prosedur atau ketentuan yang berlaku serta direncanakan secara baik disesuaikan dengan kebutuhan petani. Benih unggul bersertifikat dalam peredarannya di lapangan harus diawasi untuk menjamin mutu benihnya, sehingga petani tidak dirugikan dalam kegiatan budidayanya. 

“Prinsip dasar dalam Perbenihan adalah Suatu Kelompok Benih bisa diedarkan harus dilabel, Suatu Kelompok Benih bisa dilabel produksinya harus disertifikasi, Suatu Kelompok Benih Bisa diedarkan/disertifikasi Varietasnya harus sudah dilepas, lalu Produsen Benih wajib bertanggung jawab atas mutu benih yang diproduksi”, Ungkap Catur Setiawan Koordinator Fungsional Pengawasan Mutu Benih di Banten (14 September 2022)

Fokus Kegiatan yang merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab dari seorang Pengawas Benih Tanaman yaitu melaksanakan “Pengawasan Peredaran Benih, Penanganan Kasus Perbenihan, Pelaporan terhadap pelanggaran aturan perbenihan yang berlaku yang dilakukan oleh oknum tertentu baik secara offline atau online”. Dalam hal ini lah seorang Pengawas Benih Tanaman dituntut untuk melaksanakan tugasnya dengan optimal dan terbaik sehingga dalam mengatasi dan menangani kasus-kasus yang berhubungan terhadap pelanggaran aturan dlm dijalankan dengan baik.

Hasil kajian analisis BPSBTPH secara nasional berdasarkan seluruh variabel yang dianalisis, diperoleh hasil bahwa BPSB Provinsi Banten memperoleh nilai dengan kategori Sedang, artinya secara nilai evaluasi kinerja dapat dikatakan cukup, tata kelola organisasi belum optimal, sarana prasarana perlu ditingkatkan, SDM belum optimal, Dukungan sumberdaya keuangan kurang, perlu adanya optimalisasi terutama pada indikator inovasi dan kreativitas serta kemitraan dan kerjasama.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Bapak Agus M Tauchid mengatakan, “Pada Tahun 2022, Provinsi Banten mendapatkan alokasi bantuan benih dan kegiatan lain yang cukup banyak, sehingga peran PBT mulai dari hulu sampai hilir terkait sertifikasi sampai dengan peredaran benih sangat penting, oleh sebab itulah kegiatan In House Training bagi PBT di Provinsi Banten ini yang berisikan materi, pembahasan dan pendampingan kepada PBT terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya diharapkan mampu untuk meningkatkan kompetensi PBT ke depannya untuk lebih baik dari sebelumnya”. 

Pada pelaksanaan In House Training, juga dilaksanakan Sosialisasi fitur terbaru pada aplikasi Simperbenihan versi 3 yaitu Registrasi Permohonan Sertifikasi secara online, dimana ke depannya diharapkan proses sertifikasi yang selama ini tercatat secara manual pada buku induk dapat mulai dilaksanakan secara online dengan bertahap dimulai dari Permohonan Registrasi Sertifikasi secara online oleh pemohon sampai pada akhirnya pencetakan label bersertifikat. “Dengan adanya pengembangan fitur terbaru pada aplikasi simperbenihan versi 3, besar harapan kami PBT yang memiliki peran penting dalam proses tersebut dengan sungguh-sunguh mempelajarinya penggunaan aplikasi tersebut dan sehingga pelaksanaan pada aplikasi simperbenihan tersebut dapat berjalan lancar.” Ungkap Catur Setiawan.


Penulis :

1. Catur Setiawan

2. Monica Christina Natalia

WhatsApp


Email


Jam Pelayanan

Hari Kerja
08:00 s/d 16:00