Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520,
Provinsi DKI Jakarta

(021) 7824 669

ID EN
Logo

Kementerian Pertanian

Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan

7

PERSIAPKAN KETERSEDIAAN BENIH 6 (enam) TEPAT, LAMPUNG ADAKAN FORUM PERBENIHAN

Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Lampung menyelenggarakan "Forum Perbenihan Tanaman Pangan TA 2022".

Kegiatan "Forum Perbenihan Tanaman Pangan TA 2022" dilaksanakan di Hotel Horison Lampung pada Tanggal 21 September 2022 yang diikuti oleh stakeholder perbenihan, yaitu UPTD BPSP TPH, UPTD Balai Benih TPH, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Lampung, BPTP Provinsi Lampung, Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, ASBENINDO, serta Produsen Benih. 

Forum Perbenihan merupakan sarana untuk menyamakan persepsi stakeholders perbenihan terkait, yaitu Dinas Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota, Pengawas Benih Tanaman (PBT) BPSBTPH, Balai Benih TPH, BPTP Provinsi, Asbenindo Provinsi Lampung dan produsen benih. Dalam forum tersebut, peserta menyusun rancangan  kebutuhan dan ketersediaan benih tanaman pangan  dalam waktu satu tahun, baik jenis, volume, varietas, waktu dan lokasi. Sehingga prinsip penyediaan benih secara 6 (enam) tepat dapat tercapai. 

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung membuka serta memberikan sambutan dalam Pertemuan Forum Perbenihan Tanaman Pangan yang dilaksanakan oleh UPTD BPSB TPH Provinsi Lampung. “Sumber benih tanaman pangan dan hortikultura di Provinsi Lampung harus dibina dan diawasi dengan baik oleh BPSB agar benih yang dihasilkan unggul dan bersertifikat. Harapan ke depan, terdapat supply chain yang jelas dan jalinan yang baik dengan produsen benih untuk menjadikan Provinsi Lampung sentra benih di Sumatera”, ungkap Kusnadi selaku Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung.

Ida, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung menyampaikan Sumber Benih padi inbrida VU Bersertifikat dari Provinsi lampung ±40% sedangkan dari luar Provinsi Lampung ±30-35%. Berdasarkan rekapitulasi data tahun 2019-2022, jumlah produksi benih dari Lampung untuk Kelompok Penangkar sejumlah 7.000 ton sementara Swasta/BUMN sejumlah 1.222 ton. Beliau menerangkan bahwa Provinsi Lampung berpotensi menjadi sentra benih di Sumatera dikarenakan potensi luas lahan sawah tersedia, SDM yang baik karena banyak terdapat kelompok tani utama, dan prasarana yang memadai.  Harapan melalui kegiatan ini dapat menemukan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi di masing-masing daerah dalam pelaksanaan pengembangan perbenihan tanaman pangan.

Pada kesempatan tersebut, Catur Setiawan, Koordinator Fungsional Pengawasan Mutu Benih (PMB), menyampaikan regulasi terkait produksi, sertifikasi, dan peredaran bahwa varietas harus dilepas sebelum diedarkan. Benih yang diedarkan harus memenuhi standar mutu, disertifikasi dan diberi label. Benih yang tidak sesuai dengan standar mutu, tidak bersertifikat dan atau tidak berlabel dilarang beredar. 

Saat ini banyak terjadi pelanggaran dalam peredaran benih secara online melalui Marketplace seperti Shopee, Bukalapak, Tokopedia Lazada, Blibli, dan lainnya. Benih yang diperjual belikan merupakan beniih dari varietas yang belum dilepas (masih berupa galur), tidak disertifikasi, dan tidak berlabel. Sebagai tindak lanjutnya, Direktorat Perbenihan menjalin kerja sama dengan idEA (Indonesian E-Commerce Association) untuk menghentikan pelanggaran peredaran benih secara online. 

Dalam arahannya, beliau juga menyampaikan sisi positif peredaran benih secara online antara lain dapat dimanfaatkan oleh produsen benih sebagai sarana untuk menjual benih secara online sehingga tidak bergantung dengan program pemerintah. 

Pada pelaksanaan "Forum Perbenihan Tanaman Pangan TA 2022", juga dilaksanakan Sosialisasi fitur terbaru pada aplikasi Simperbenihan yaitu Pengawasan Peredaran Benih Berbasis Penggunaan QR-Code/Barcode, dimana aplikasi tersebut menampilkan informasi benih di tingkat lapang sehingga peredarannya dapat terdeteksi. 

Pada forum perbenihan tersebut, dicapai kesepakatan bahwa pemenuhan kebutuhan benih padi di Provinsi Lampung harus diutamakan dipenuhi dari produksi benih di Provinsi Lampung, baik untuk program maupun swadaya petani. Kesepakatan selanjutnya, para produsen benih akan berkumpul dalam wadah asosiasi perbenihan yaitu melalui ASBENINDO, dimana peran Asbenindo akan menjadi wadah komunikasi dan kerjasama antar produsen benih guna mendukung Lampung sebagai sentra produksi benih bagi wilayah Sumatera. Forum perbenihan juga bertujuan untuk menambah wawasan mengenai program perbenihan untuk PBT dan Produsen Benih dalam menjalankan kegiatan perbenihan.

Penulis :

1. Catur Setiawan

2. Monica Christina Natalia

3. Nindya Agusilaningtiyas

WhatsApp


Email


Jam Pelayanan

Hari Kerja
08:00 s/d 16:00