Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520,
Provinsi DKI Jakarta

(021) 7824 669

ID EN
Logo

Kementerian Pertanian

Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan

7

PETUNJUK PELAKSANAAN PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH TAHUN 2017

Pada Tahun Anggaran 2017, Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan melaksanakan Program, Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Hasil Tanaman Pangan. Program tersebut dalam rangka pencapaian swasembada pangan dan upaya melakukan ekspor pangan, yang pembiayaannya dialokasikan melalui DIPA pada 137 (seratus tigapuluh tujuh) Satuan Kerja. Untuk mendukung pelaksanaan Program tersebut, pemerintah memberikan Bantuan Pemerintah dengan fokus pada komoditas padi, jagung dan kedelai.

Alokasi anggaran Bantuan Pemerintah digunakan untuk memfasilitasi kelompok tani dan penerima bantuan untuk melakukan budidaya padi, jagung dan kedelai. Fasilitasi tersebut berupa bantuan benih, pupuk, pestisida, unit pengolahan pupuk organik, peralatan dan mesin pascapanen, penerapan pengendalian hama terpadu, penerapan pengelolaan dampak perubahan iklim, dan Desa Mandiri Benih Untuk menjamin pemberian atau penyaluran Bantuan Pemerintah tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat penerimaan serta sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan, maka disusun Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Pemerintah Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2017. Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Pemerintah Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun Anggaran 2017 ini dimaksudkan untuk memberikan panduan kepada Satuan Kerja Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota lingkup Direktorat Jenderal Tanam Pangan, dalam melaksanakan program dan kegiatan peningkatan produksi dan peningkatan mutu tanaman pangan tahun 2017. Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Pemerintah ini merupakan pengganti Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah yang telah diterbitkan sebelumnya, sehubungan dengan adanya penyesuaian harga satuan dan volume saprodi, realokasi kegiatan antar Provinsi/Kabupaten serta adanya penambahan volume Bantuan Pemerintah.

 

File selengkapnya. pelakbaper2017.pdf

WhatsApp


Email


Jam Pelayanan

Hari Kerja
08:00 s/d 16:00