PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SUBSIDI BENIH TAHUN 2017
Dalam rangka menyediakan benih varietas unggul bersertifikat padi dan kedelai guna memenuhi kebutuhan benih untuk pelaksanaan budidaya tanaman pangan secara nasional, Pemerintah telah memprogramkan penyediaan benih bersubsidi yang penjualan dan penyalurannya ditugaskan kepada BUMN pelaksana subsidi benih untuk benih padi (inbrida dan hibrida), dan benih kedelai. Petunjuk Teknis Subsidi Benih Tahun Anggaran 2017 ini merupakan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun di tingkat daerah untuk pelaksanaan, penjualan dan penyaluran benih bersubsidi, sehingga dapat berjalan lancar, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.