Focus Group Discussion (FGD) Draft Peraturan Menteri Pertanian tentang Rekomendasi Impor Jagung
Dalam rangka Public Hearing draft Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang Rekomendasi Impor Jagung, telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) pada tanggal 6 April 2016 bertempat di Hotel Kaisar, Jakarta. FGD ini merupakan forum untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak agar nantinya Peraturan Menteri Pertanian tentang Rekomendasi Impor Jagung selaras dengan kebijakan Kementerian/ Lembaga terkait sehingga dapat diimplementasikan dengan baik.
Acara diskusi dipandu oleh Ir. Tri Agustin Satriani, MM (Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan) dengan narasumber dari Direktorat Serealia, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian. Pembukaan acara FGD dilakukan oleh Dirjen Tanaman Pangan Dr. Ir. Hasil Sembiring, M.Sc dan dihadiri oleh sekitar 70 orang peserta yang terdiri dari perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Badan Standardisasi Nasional, Perum BULOG, KTNA, Dewan Jagung Nasional, Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT), PT Miwon Indonesia, Wings Group dll. Dari Kementerian Pertanian hadir wakil dari Badan Ketahanan Pangan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Karantina Pertanian, Inspektur Jenderal, Pusdatin, Pusat PVTPP, dan unit kerja lingkup Ditjen Tanaman Pangan.
Tujuan penyusunan Permentan tentang Rekomendasi Impor Jagung antara lain untuk
memberikan perlindungan terhadap petani jagung, memenuhi kekurangan kebutuhan dan stabilisasi harga jagung di dalam negeri. (Sumber : Dir PPHTP)