Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520,
Provinsi DKI Jakarta

(021) 7824 669

ID EN
Logo

Kementerian Pertanian

Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan

7

Dirjen TP bersama DPR RI komisi 4 melakukan kunjungan ke Gudang Pupuk di Sultra

Kendari (9/5/2016). Dirjen Tanaman Pangan mendampingi  Anggota Komisi IV DPR RI dalam rangkaian Kunjungan Kerja di Sulawesi Tenggara. Salah satunya adalah mengunjungi Gudang Penyangga Pupuk  PT Petrokimia Gresik (PKG) dan PT Pupuk Kaltim (PKT) di  Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia Kota Kendari. Pada kesempatan tersebut  Komisi IV DPR RI meminta agar gapoktan/poktan yang sudah berbadan hukum dijadikan mitra sebagai pengecer pupuk resmi. Kendala di Sultra adalah masih banyak gapoktan/poktan yang belum berbadan hukum. Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI mengusulkan agar Pemerintah Daerah memfasilitasi pengurusan badan hukum Gapoktan/Poktan ke Notaris dengan biaya yang terjangkau.

Saat peninjauan Gudang Pupuk tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI merasa kecewa dengan kondisi atap gudang yang tidak layak. Nampak jelas atap gudang berlubang. Hal ini tentu saja saat terjadi hujan akan menyebabkan rembesan dan akan berpengaruh terhadap kualitas pupuk. Jika kualitas pupuk jelek, bukan saja akan merugikan perusahaan, tetapi petani lebih dirugikan lagi. Produktivitas dan produksi petani akan mengalami penurunan. Oleh karena itu, diminta agar stakeholders pemilik/pengelola gudang segera memperbaiki atap gudang tersebut. Jika tidak demikian, maka PT PKG dan PT PKT dapat memutuskan kontrak dengan stakeholders tersebut dan mencari stakeholder lain yang memiliki gudang yang lebih layak [Humas TP].

WhatsApp


Email


Jam Pelayanan

Hari Kerja
08:00 s/d 16:00