Mentan : "Mau sejahtera, petani tanamlah padi organik"
Tasikmalaya (1/9) - Mentan melepas ekspor 40 ton beras organik ke Belgia. Ekspor ini adalah tahun ke 8 yang telah dilakukan oleh Gapoktan Simpatik. “Kita mengapreasi kepada kelompok Tani Simpatik yang telah mampu bekerja keras menembus persyaratan ekspor ke manca negara" ungkap Menteri Pertanian di Desa Mekarwangi, Kec. Cisayong, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat.
Selain ekspor dengan nilai 36 miliar rupiah ke Belgia kali ini, Gapoktan Simpatik juga telah mampu mengekspor beras organik yang diinginkan beberapa negara lain seperti Malaysia, Singapura, Italia, Belanda dan Amerika Serikat.
Selain Gapoktan Simpatik, Gapoktan/Poktan dan pelaku usaha padi organik yang telah tersertifikasi saat ini ada di beberapa provinsi di Indonesia. Di antaranya, di Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat dan Bali. Daerah sentra organik di Jabar tersebar di Tasikmlaya, Bandung, Bandung Barat, Karawang, Sukabumi, Garut, Purwakarta, Subang, Bogor dan Cianjur.
Khusus untuk Kab. Tasikmalaya luas pertanaman padi organik seluas 400 ha. Sedangkan yang sudah disertifikasi lembaga sertifikasi nasional seluas 120 ha. Adapun yang mendapatkan sertifikasi internasional seluas 280 ha.
Peluang ekspor beras organik masih terbuka lebar. Terutama untuk negara-negara Eropa dan Amerika yang standar keamanan pangannya benar-benar terjaga. Beras yang dapat diekspor memang bukanlah beras sembarangan, tapi harus memenuhi syarat. Pertama, beras dengan tingkat kepecahannya paling tinggi 5%. Kedua, beras ketan hitam. Ketiga, beras organik dengan tingkat kepecahan paling tinggi 25%. Ekspor beras tentu saja ada dasar pertimbangannya yaitu jika persediaan beras dalam negeri telah melebihi kebutuhan.
Keuntungan yang didapat dengan ekspor beras, selain menambah devisa negara juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Sebab, harga beras organik lebih tinggi dibandingkan beras non-organik. Harga beras organik di Eropa diperkirakan mencapai 5-6 Euro atau sekitar Rp 90 ribu/kg. Harga pembelian gabah organik di ¹ petani Rp 14.000,- per kg gabag kering giling (GKG), ditingkat pengempul Rp.18.000,- dan harga ditingkat pasar dapat mencapai Rp. 20.000,- sd Rp. 25.000,- per kilo.(Humas TP)