Kehadiran Benih Produk Rekayasa Genetik (PRG) di Indonesia
Benih tanaman yang memiliki gen asing dari spesies tanaman yang berbeda atau makhluk hidup lain guna mendapatkan sifat-sifat yang diinginkan, seperti tahan kekeringan, resisten terhadap organisme pengganggu tanaman, kuantitas dan kualitas hasil yang lebih tinggi dari tanaman alami. Produk Rekayasa Genetik yang selanjutnya disingkat PRG adalah organisme hidup, bagian bagiannya dan/atau hasil olahannya yang mempunyai susunan genetik baru dari hasil penerapan bioteknologi modern.
Produk Rekayasa Genetik atau secara luas disebut transgenik yang dalam istilah internasional sebagaiGenetic Modified Organism (GMO) menjadi salah satu hasil terobosan penerapan bioteknologi untuk memacu produksi pangan. Apa, mengapa, siapa dan bagaimana kondisi perkembangan PRG berupa benih tanaman di Indonesia, akan sedikit diuraikan pada tulisan berikut.
Latar belakang benih PRG
Penemuan tanaman transgenik dimulai pada tahun 1977 ketika bakteri Agrobacterium tumefaciens diketahui dapat mentransfer DNA atau gen yang dimilikinya ke dalam tanaman. Pada tahun 1983, tanaman transgenik pertama, yaitu bunga matahari yang disisipi gen dari buncis (Phaseolus vulgaris) telah berhasil dikembangkan oleh manusia. Sejak saat itu, pengembangan tanaman transgenik untuk kebutuhan komersial dan peningkatan tanaman terus dilakukan manusia. Tanaman transgenik pertama yang berhasil diproduksi dan dipasarkan adalah jagung dan kedelai. Keduanya diluncurkan pertama kali di Amerika Serikat pada tahun 1996. Pada tahun 2004, lebih dari 80 juta hektar tanah pertanian di dunia telah ditanami dengan tanaman transgenik dan 56% kedelai di dunia merupakan kedelai transgenik. Secara global dengan adanya perubahan iklim berdampak signifikan terhadap pertanian atau dapat mempersulit peningkatan produksi akibat efek pemanasan global, musim kemarau panjang atau musim hujan terus menerus hingga kebanjiran, intrusi air laut ke lahan pertanian, peningkatan serangan hama dan penyakit tanaman yang beragam. Permasalahan di Indonesia diantaranya laju pertumbuhan penduduk 1% yang hendaknya diikuti dengan pemenuhan kebutuhan pangan berupa peningkatan produksi pertanian 3,5%/tahun dan kesulitan lain seperti penyusutan lahan pertanian akibat alih fungsi lahan, terbatasnya ketersediaan air, terbatas energi fosil, pelandaian produktivitas tanaman.