Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520,
Provinsi DKI Jakarta

(021) 7824 669

ID EN
Logo

Kementerian Pertanian

Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan

7

Penggunaan Pestisida Dalam Perspektif Produksi dan Keamanan Pangan

Target produksi pangan tiap tahun terus meningkat. Pada tahun 2020, Kementerian Pertanian menargetkan produksi pangan meningkat dari tahun sebelumnya. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan, target produksi padi sebesar 59,15 juta ton, jagung 30,35 juta ton dan kedelai 1,29 juta ton. Namun, target-target produksi tersebut seringkali terhambat oleh berbagai hal termasuk oleh serangan Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT). Ancaman OPT setiap tahun terus terjadi seperti pada Juli 2005, dimana serangan wereng cokelat di pantura jawa telah memporakporandakan sedikitnya 10.644 ha tanaman padi di Kabupaten Cirebon. Seluas 419 ha diantaranya telah dinyatakan puso alias gagal panen (Pikiran Rakyat, Rabu (28/7 2005)). Serangan OPT yang sama juga terjadi di sentra produksi padi Kabupaten Indramayu. Sedikitnya 8.000 ha tanaman padi terancam terganggu produksinya akibat serangan hama wereng. Menurut Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu (Pikiran Rakyat pada 6 Maret 2006) wereng batang coklat (WBC) merupakan hama kedua yang menyerang dengan ganas terhadap areal pertanian di daerah sentra pangan terbesar Jawa Barat itu. WBC yang sempat absen selama beberapa tahun dan muncul lagi, sedikitnya telah merusak pertanaman padi di areal seluas 571 ha. Serangan hama dan penyakit tanaman padi di beberapa tempat mengalami fluktuasi dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Total serangan organisme pengganggu tanaman secara nasional pada periode Januari-Juni 2006 mencapai 135.988 hektar dengan puso 1.274 hektar. Luas serangan ini lebih besar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Luas sawah yang terkena serangan 129.284 hektar pada Januari-Juni 2005. Beberapa jenis hama yang ditemukan antara lain penggerek batang padi (PBP), wereng batang coklat, tikus, dan tungro (Kompas, Selasa 27 Juni 2006).

Perkembangan hama dipengaruhi oleh faktor-faktor iklim baik langsung maupun tidak langsung. Temperatur, kelembaban udara relatif dan fotoperiodisitas berpengaruh langsung terhadap siklus hidup, lama hidup, serta kemampuan diapause serangga (Wiyono, 2007). Berbagai fakta menunjukkan bahwa El-Nino dan La-Nina dapat menstimulasi perkembangan hama dan penyakit tanaman, seperti penggerek batang dan wereng coklat di Jawa Barat dan Jawa Tengah, belalang di Lampung pada MH 1998 dan penyakit tungro di Jawa Tengah, NTB, dan Sulawesi Selatan. Terjadinya anomali musim, yakni masih adanya hujan di musim kemarau juga dapat menstimulasi serangan OPT. Waktu tanam yang tidak serempak dan kondisi cuaca yang tidak menentu juga dapat menjadi pemicu serangan OPT.

Pengaruh kejadian iklim ekstrim sering kali menstimulasi ledakan (outbreak) beberapa hama dan penyakit utama tanaman padi, seperti tikus, penggerek batang, wereng coklat dan tungro. Kejadian El-Nino pada tahun 1997 yang diiringi La-Nina tahun 1998 berdampak pada ledakan serangan hama wereng di beberapa provinsi di Indonesia, terutama di Jawa Barat Suhu udara dan kelembaban yang meningkat menyebabkan OPT mudah berkembangbiak. Pada kondisi iklim ekstrim La-Nina, peningkatan kelembabam udara sangat signifikan yang menstimulasi ledakan serangan OPT. Perubahan iklim dapat memberikan dampak yang kurang baik terhadap lingkungan, banyak penelitian yang menghubungkan antara perubahan iklim yang dapat menyebabkan kenaikan suhu udara, curah hujan yang tidak menentu, naiknya permukaan air laut sebagai akibat mencairnya es di kutub dan masih banyak lainnya. Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang sangat rentan apabila terjadinya perubahan iklim, bahkan menurut Nursyamsi (2015), sektor pertanian merupakan korban dari terjadinya perubahan iklim yang mana hal ini disebabkan oleh meningkatnya suhu udara yang dapat menyebabkan meningkatnya transpirasi dan respirasi sehingga menurunkan adaptasi tanaman dan dapat meningkatkan ancaman organisme pengganggu tanaman (OPT), kondisi iklim menjadi tidak menentu, intensitas el- nino dan la-nina menjadi meningkat, kenaikan muka air laut dan intrusi air laut pada wilayah pantai, dan kerentanan sistem produksi/sistem usahatani. Perubahan iklim pada dasarnya meningkatkan tekanan abiotik dan biotik pada lahan pertanian. Tekanan abiotik diantaranya adalah meningkatkan luasan lahan marginal atau lahan sub optimal, seperti kekeringan, kamasaman dan kahat pupuk yang utamanya adalah nitrogen. Sedangkan tekanan biotik ialah meningkatnya serangan hama dan penyakit pada lahan pertanian, bahkan akibat dari perubahan iklim, baik makro maupun mikro, dapat menyebabkan hama dan penyakit yang sebelumnya bukan utama menjadi hama utama ataupun sebaliknya di lahan pertanian (Aqil, et al., 2013).

Telah banyak penelitian yang menghubungkan antara perubahan iklim dengan peningkatan intensitas serangan hama dan penyakit. Menurut Sudir et al (2014), faktor iklim makro dan mikro merupakan salah satu penyebab berkembangnya penyakit blas pada tanaman padi sawah irigasi, padahal penyakit ini pada awalnya hanya berkembang pada lahan kering. Selain dari pada itu, hasil penelitian di Korea menunjukan terjadi peningkatan serangan hama serangga akibat dari perubahan iklim. Pada musim dingin pengaruh faktor iklim (temperatur, kelembaban, dan presipitasi) berkorelasi dengan meningkatnya kepadatan ham serangga (Kwon et al., 2012). Sebagaimana diketahui bersama bahwasanya serangan OPT yang meningkat akan berdampak terhadap pertumbuhan tanaman dan bahkan dampak yang sangat mengkhawatirkan adalah mengancam produksi padi atau bahkan dapat menyebabkan kegagalan panen. Penelitian yang dilakukan Sumastuti dan Nuswantoro (2016) dengan memanfaatkan data Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah, menunjukkan bahwasanya akibat terjadinya perubahan iklim di tahun 2013, curah hujan dan musim kemarau yang cendrung basah, menyebabkan peningkatan serangan OPT yakni wereng batang coklat (WBC), penggerek batang, tikus dan tungro. Akibat dari serangan OPT yang meningkat ini baik serangan ringan, sedang maupun berat menyebabkan puso yang meningkat pula. Dari data tersebut menunjukan bahwa luas lahan sawah petani yang terkena puso akibat WBC, penggerek batang, tikus dan tungro secara berturut-turut adalah 13.245 Ha, 186 Ha, 3.500 Ha, dan 30 Ha.

Merebaknya serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan, seringkali menyebabkan petani melakukan pengendalian dengan menggunakan pestisida kimia. Menurut Permentan Nomor 39/Permentan/SR.330/7/2015, Pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang  dipergunakan untuk:

  1. Memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian-bagian tanaman atau hasil-hasil pertanian;
  2. Memberantas rerumputan;
  3. Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan;
  4. Mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman tidak termasuk pupuk
  5. Memberantas atau mencegah hama- hama luar pada hewan-hewan piaraan dan ternak;
  6. Memberantas atau mencegah hama-hama air;
  7. Memberantas atau mencegah binatang-binatang dan jasad-jasad renik dalam rumah tangga,bangunan dan dalam alat-alat pengangkutan;dan/atau
  8. Memberantas atau mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman, tanah atau air.

 Pestisida kimia banyak digunakan karena mempunyai kelebihan dapat diaplikasikan dengan mudah dan hasilnya dapat dirasakan dalam waktu yang relatif singkat serta dapat diaplikasikan dalam areal yang luas. Namun dalam penggunaannya, petani seringkali masih menyalahi aturan dengan menggunakan pestisida kimia dalam dosis yang masih melebihi takaran dan bahkan mencampur beberapa jenis pestisida kimia dengan alasan untuk meningkatkan daya racun pada hama dan penyakit tanaman. Sehingga, dosis yang digunakan pun seolah tidak diperdulikan lagi dengan asumsi agar OPT bisa dikendalikan.

 Akibat penggunaan pestisida yang tidak tepat atau berlebihan dapat mengakibatkan keracunan bahkan kematian. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan setiap tahun terjadi sekitar 25 juta kasus keracunan pestisida kimia atau sekitar 68.493 kasus setiap hari. Menurut Suparti, dkk, pestisida adalah racun yang sangat berbahaya bagi manusia sehingga faktor keamanan pemakaian pestisida perlu mendapat prioritas. Idealnya pestisida kimia dapat membunuh serangga pembawa penyakit dan hama pada tanaman, tetapi tidak beracun bagi manusia dan makhluk hidup lainnya yang bukan merupakan target. Akan tetapi kenyataannya tidaklah demikian, pestisida merupakan bahan yang beracun sehingga sangat berbahaya apabila tidak dikelola dengan baik dan benar terutama bagi petani yang dalam kegiatannya langsung berhubungan dengan pestisida kimia.

Tubuh yang sudah terpapar oleh pestisida kimia berdampak pada komponen yang ada dalam tubuh manusia, salah satunya adalah darah. Pestisida dapat menimbulkan abnormalitas pada profil darah karena pestisida dapat mengganggu organ-organ pembentuk sel-sel darah proses pembentukan sel-sel darah dan juga sistem.

Penelitian pada petani hortikultura di Desa Gombong Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang tahun 2013 didapatkan 19 petani (47,5%) mengalami keracunan akibat pestisida dan 17 petani (42,5%) menderita anemia. Kejadian keracunan akibat pestisida dan anemia pada petani di Desa Gombong dapat dipengaruhi oleh banyak faktor, baik lingkungan maupun perilaku petani itu sendiri.

Hal serupa penelitian yang dilakukan oleh Rangaan di India pada tahun 2010 didapatkan pengaruh pestisida terhadap kadar hemoglobin, yaitu menyebabkan penurunan produksi atau peningkatan penghancuran sel darah merah. Hal ini yang membuat pembentukan methemoglobin di dalam sel darah merah, kemudian hemoglobin menjadi tidak normal dan juga tidak dapat menjalankan fungsinya dalam menghantar oksigen. Kehadiran methemoglobin dalam darah akan menyebabkan penurunan kadar Hb di dalam sel darah merah sehingga terjadi anemia hemolitik. Selain dampak negatif pada manusia, pestisida kimia juga berdampak pada lingkungan, di antaranya:

 

Menurunkan Kesuburan Tanah dan Mencemari Air

Bahan kimia hampir tidak akan terurai dalam tanah ataupun air. Bahan kimia yang terserap tanaman dan sisa tanaman yang diuraikan oleh mikroba tanah pun masih akan meninggalkan sisa zat kimia dalam tanah. Lambat laun zat kimia tersebut akan mengurangi kesuburan tanah karena membunuh mikroorganisme bermanfaat serta menghalangi penguraian unsur hara dalam tanah.

 

Pestisida Kimia Menyebabkan Resistensi Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT)

Resistensi adalah sifat kebal terhadap bahan tertentu yang diperoleh OPT dari kemampuan adaptasi dan evolusi untuk mempertahankan hidup dari paparan zat kimia. Resistensi hanya terjadi pada penggunaan pestisida kimia saja dan tidak terjadi pada penggunaan pestisida organik. Itulah sebabnya mengapa kini petani semakin sulit untuk mengatasi OPT. Padahal, mereka sudah menggunakan pestisida kimia yang sama dengan yang digunakan petani lain.

 

Pertumbuhan Tanaman tidak Normal

Penggunaan pestisida kimia berlebihan tidak hanya menyebabkan tanaman rusak tetapi membuat pertumbuhan tanaman menjadi tidak normal. Kondisi seperti kerdil, bercak pada daun, buah banyak yang rusak dan juga adanya perubahan warna pada daun tidak hanya disebabkan oleh kurangnya nutrisi pada tanaman tersebut tetapi bisa juga disebabkan karena penggunaan pestisida yang berlebihan.

 

Pestisida Kimia Meninggalkan Residu pada Tanaman

Pestisida jenis insektisida dan fungisida sistemik biasanya mengandung bahan kimia sistemik yang mudah terserap tanaman dan disalurkan ke seluruh bagian tanaman untuk melindungi setiap bagian tanaman dari gigitan serangga perusak. Adapun sisa pestisida kimia ini masih akan tertinggal dalam jangka waktu yang lama di dalam tanaman hingga masa panen tiba.

Pestisida golongan organochlorines termasuk pestisida yang resisten pada lingkungan dan meninggalkan residu yang terlalu lama dan dapat terakumulasi dalam jaringan melalui rantai makanan, contohnya DDT, Cyclodienes, Hexachlorocyclohexane (HCH), dan Endrin.

Melihat dampak yang ditimbulkan oleh pestisida kimia pada manusia maupun lingkungan, banyak praktisi pertanian yang mulai melirik pestisida organik atau upaya pengendalian dini sebelum serangan terjadi. Namun terkadang antara harapan dan realita setelah menggunakan pestisida organik jauh di luar ekspektasi. Berikut ini beberapa kelebihan dan kekurangan pestisida dibandingkan pestisida kimia.

 

Kelebihan

  1. Cara pembuatannya relatif lebih mudah dan murah, sehingga dalam skala kecil bisa diproduksi.
  2. Pestisida organik sangat ramah lingkungan sehingga tidak menimbulkan efek negatif bagi lingkungan atau mahluk hidup lainnya dan aman untuk digunakan.
  3. Resiko adanya keracunan pada tanaman sangat kecil sehingga tanaman yang diberikan pestisida organik lebih sehat dan aman dari pencemaran zat kimia yang berbahaya, serta tidak menyisakan residu yang berbahaya pada tanaman.

 

Kekurangan

  1. Kerja pestisida organik lebih lambat, dampak bagi OPT tidak terlihat dalam jangka waktu yang cepat, sasaran tidak langsung dibunuh, akan tetapi OPT diusir dan tidak mendekati tanaman.
  2. Pestisida organik cenderung tidak tahan lama, mudah rusak dan tidak tahan terhadap sinar matahari sehingga jika dihindari produksi dalam jumlah besar.

 

Mempertimbangkan dampak yang dihasilkan dari penggunaan pestisida kimia dan lambatnya kerja pestisida organik dalam menanggulangi masalah perkembangan OPT sementara target-target produksi yang terus bertambah tiap tahun, maka langkah-langkah Pengendalian Hama Terpadu perlu dilakukan. Rola dan Pringali (1993) menyatakan bahwa pengendalian hama terpadu (PHT) adalah sebuah pendekatan baru untuk melindungi tanaman dalam kontek sebuah sistem produksi tanaman. Sasaran PHT bukan eradikasi/pemusnahan hama tetapi pembatasan atau pengendalian populasi hama sehingga tidak merugikan.

Dalam konsep pengendalian hama terpadu (PHT), penggunaan pestisida ditujukan bukan untuk memberantas atau membunuh hama namun lebih dititikberatkan untuk mengendalikan hama sehingga berada di bawah ambang kendali. Berikut cara menggunakan pestisida yang baik dan benar. Cara menggunakan pestisida yang baik agar tidak terjadi resistensi OPT terhadap pestisida  adalah:

  1. Tepat jenis dan mutu
  2. Menggunakan pestisida yang terdaftar/diijinkan
  3. Efektif terhadap jasad sasaran, daya racun rendah, mudah terurai, selektif
  4. Wadahnya asli dan masih baik, dengan memperhatikan label yang lengkap
  5. Masih berlaku/tidak kadaluarsa
  6. Pestisida kontak/racun kontak (lambung) tidak sesuai untuk hama yang berada dalam jaringan tanaman. Untuk hama yang berada dalam jaringan tanaman (penggerek batang padi dapat dikendalikan secara efektif menggunakan jenis insektisida sistemik).
  7. Tepat waktu, ditentukan dengan memperhatikan:

Ambang pengendalian yang berlaku. Menunda waktu aplikasi pestisida, sehingga apabila populasi hama sangat tinggi akan kurang efektif, mahal, dan memicu kekebalan hama terhadap pestisida. Musuh alami banyak yang mati, sehingga setelah residu pestisida habis, larva yang baru menetas menjadi berkembang cepat tanpa musuh alami.

  1. Stadia pertumbuhan tanaman yang diaplikasi
  2. Keadaan cuaca yang memungkinkan. Tidak melakukan aplikasi pestisida pada saat banyak embun masih menempel di tanaman (terlalu pagi, matahari belum terbit). Embun yang menempel di daun akan mengencerkan konsentrasi pestisida yang diaplikasikan sehingga menjadi tidak efektif dan menimbulkan kekebalan hama sasaran terhadap pestisida yang diaplikasikan.
  3. Waktu yang tepat untuk mengaplikasikan pestisida adalah ketika hama berada pada stadium rentan. Larva ulat grayak diaplikasi pestisida ketika masih berada dalam stadium /instar 1-2.

 

 

  1. Tepat dosis:

Jasad pengganggu tanaman dapat dikendalikan secara baik dengan pestisida pada dosis (konsentrasi dan jumlah volume cairan semprot) yang dianjurkan sesuai alat aplikasi yang akan digunakan. Konsentrasi pestisida dinyatakan dalam volume formulasi pestisida di dalam satu liter air. Tepat dosis, konsentrasi yang tepat sangat berhubungan dengan dosis aplikasinya. Dosis aplikasi dinyatakan dengan banyaknya bahan aktif pestisida yang digunakan pada areal seluas satuan tertentu atau banyaknya cairan semprot per satuan luas tertentu. Dosis yang kurang akan menyebabkan hama yang diaplikasi tidak mati, bahkan akan menjadi kebal karena kemampuannya beradaptasi terhadap pestisida yang kurang efektif tersebut.

  1. Tepat cara, hal yang perlu diperhatikan diantaranya adalah:
  2. Menggunakan aplikasi yang tepat sesuai bentuk dan jenis formulasi
  3. Memperhatikan keberadaan/tempat jasad sasaran yang dituju
  4. Cuaca terutama arah angin, agar keselamatan operator terjamin maka penyemprotan harus dilakukan tidak berlawanan dengan arah angin.
  5. Penggunaan pestisida harus tepat sasaran agar aman penggunaannya
  6. Keefektifan pestisida terhadap jenis hama yang akan diaplikasi
  7. Gunakan pestisida yang sesuai dengan hama sasaran. Tidak semua pestisida efektif untuk semua

 

‘*Penulis adalah Mochammad Irfan Soleh, S. Si, MP (PMHP Ahli Muda)

WhatsApp


Email


Jam Pelayanan

Hari Kerja
08:00 s/d 16:00