Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520,
Provinsi DKI Jakarta

(021) 7824 669

ID EN
Logo

Kementerian Pertanian

Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan

7

BIMBINGAN TEKNIS PENGAMATAN DAN PELAPORAN OPT DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Kepulauan Riau merupakan salah satu Provinsi pemekaran dan menjadi provinsi ke 32 di Indonesia yang berbatasan dengan negara Vietnam dan Kamboja di sebelah Utara.  Kepulauan Riau memiliki potensi sumber daya alam mineral dan energi yang cukup besar  disamping itu juga memiliki  potensi perikanan dan pertanian.    Potensi tanaman pangan di Provinsi Kepulauan Riau cukup tinggi dengan luas panen tanaman padi mencapai 196,53 ha,  produksi padi sebesar 589,68 ton, dan produksi jagung sebesar 473.00 ton.  Luas tanaman padi paling tinggi di Kabupaten Natuna yaitu sebesar 115,49 ha dengan produksi padi sebesar 354,97 ton (BPS, 2023).  Salah satu kendala dalam Upaya peningkatan produksi pangan di Provinsi Kepulauan Riau adalah gangguan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).  Keberhasilan pengamanan produksi dari gangguan OPT sangat ditentukan oleh ketersediaan data dan informasi OPT yang dilaporkan oleh petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT).  Petugas POPT wajib mengetahui OPT dominan pada tanaman pangan dan gejalanya dilapangan sehingga dapat melaporkan data hasil pengamatannya dengan tepat, cepat dan akurat. 

Untuk mendukung dan meningkatkan akurasi data OPT dari lapangan, diperlukan bimbingan teknis pengamatan dan pelaporan kepada POPT di Provinsi Riau sehingga POPT dapat memberikan laporan OPT secara rutin baik secara manual atau menggunakan form pengamatan sesuai dengan buku petunjuk teknis pengamatan dan pelaporan OPT dan juga secara online melalui aplikasi SIDOI.  Selama ini OPT tanaman pangan di Provinsi Riau belum dilaporkan secara rutin karena terkendala oleh keterbatasan pengetahuan POPT tentang metode pengamatan dan pelaporan OPT.  Berdasarkan masalah tersebut, Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan melaksanakan bimbingan teknis Pengamatan dan Pelaporan OPT kepada POPT Provinsi Riau. 

Kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan di Kabupaten Natuna yang merupakan Kabupaten dengan luas tanaman pangan paling tinggi dan jumlah POPT yang lebih banyak dibandingkan Kabupaten lainnya di Provinsi Riau.  Bimbingan teknis dilaksanakan selama 2 hari dengan diikuti oleh 8 POPT dan pengelola data dan informasi OPT dari Provinsi Kepualauan Riau. Materi dalam kegiatan bimtek ini terdiri dari pengenalan OPT tanaman pangan dan Hortikultura, metode pengamatan OPT tanaman pangan dan hortikultura, pelaporan OPT tanaman pangan secara online melalui aplikasi SIDOI.  Pada hari kedua, materi difokuskan untuk melaksanakan  praktek pengamatan dan pelaporan  OPT tanaman pangan dan hortikultura.  Pelaksanaan praktek lapangan dibimbing oleh POPT senior dari Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Jawa Barat.  Kegiatan hari pertama bimbtek dilaksanakan  di ruang pertemuan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna dan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, Asmara Juana Suhardi., ST., M.Si.  Dalam sambutannya Suhardi menyatakan menyambut baik kegiatan bimbingan teknis pengamatan dan pelaporan OPT tanaman pangan dan hortikultura yang dilaksanakan oleh Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan bersama-sama dengan Direktorat Perlindungan Hortikultura.  “Melalui kegiatan Bimtek ini diharapkan petugas POPT dapat belajar dengan sungguh-sungguh sehingga dapat menambah pengetahuan tentang OPT, dapat melaporkan serangan OPT dan memberikan rekomendasi pengelolaan OPT dilapangan.  Saat ini di Kabupaten Natuna khususnya, terdapat beberapa OPT yang seringkali menjadi masalah di lapangan karena kurangnya pengetahuan petugas tentang OPT dan pengendaliannya.  Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu media untuk mengatasi berbagai masalah OPT dilapangan” tutup Suhardi.

Ditempat terpisah, Plt. Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Ir. Bambang Pamuji., M.Si menyatakan data dan informasi OPT tanaman pangan sebagai salah satu dasar penetapan kebijakan Perlindungan tanaman pangan perlu terus ditingkatkan akurasinya.  “Salah satu Upaya yang dilakukan yaitu dengan melaksanakan bimbingan teknis meningkatkan kemampuan POPT dalam pengamatan dan pelaporan OPT sehingga diharapkan akan semakin meningkatkan validitas data dan informasi OPT yang dilaporkan” tutur Bambang.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Dr. Ir. Suwandi., yang menyatakan bahwa data dan informasi OPT menjadi salah satu informasi penting dalam pengambilan keputusan dalam rangka pengamanan pangan dari gangguan OPT dan DPI.  Oleh karena itu kontinuitas dan validitas data OPT harus terus ditingkatkan sehingga diperoleh data dan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan” tutup Suwandi.

 

Kontributor : Tuminem (POPT Madya) & Lilis Lisnawati (POPT

WhatsApp


Email


Jam Pelayanan

Hari Kerja
08:00 s/d 16:00