BIMBINGAN TEKNIS PENGAMATAN DAN PELAPORAN OPT DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Kepulauan Riau merupakan
salah satu Provinsi pemekaran dan menjadi provinsi ke 32 di Indonesia yang
berbatasan dengan negara Vietnam dan Kamboja di sebelah Utara. Kepulauan Riau memiliki potensi sumber daya
alam mineral dan energi yang cukup besar disamping itu juga memiliki potensi perikanan dan pertanian. Potensi
tanaman pangan di Provinsi Kepulauan Riau cukup tinggi dengan luas panen
tanaman padi mencapai 196,53 ha, produksi padi sebesar 589,68 ton, dan produksi
jagung sebesar 473.00 ton. Luas tanaman
padi paling tinggi di Kabupaten Natuna yaitu sebesar 115,49 ha dengan produksi
padi sebesar 354,97 ton (BPS, 2023).
Salah satu kendala dalam Upaya peningkatan produksi pangan di Provinsi
Kepulauan Riau adalah gangguan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Keberhasilan pengamanan produksi dari
gangguan OPT sangat ditentukan oleh ketersediaan data dan informasi OPT yang
dilaporkan oleh petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT). Petugas POPT wajib mengetahui OPT dominan
pada tanaman pangan dan gejalanya dilapangan sehingga dapat melaporkan data
hasil pengamatannya dengan tepat, cepat dan akurat.
Untuk mendukung dan
meningkatkan akurasi data OPT dari lapangan, diperlukan bimbingan teknis
pengamatan dan pelaporan kepada POPT di Provinsi Riau sehingga POPT dapat
memberikan laporan OPT secara rutin baik secara manual atau menggunakan form
pengamatan sesuai dengan buku petunjuk teknis pengamatan dan pelaporan OPT dan
juga secara online melalui aplikasi SIDOI.
Selama ini OPT tanaman pangan di Provinsi Riau belum dilaporkan secara
rutin karena terkendala oleh keterbatasan pengetahuan POPT tentang metode
pengamatan dan pelaporan OPT.
Berdasarkan masalah tersebut, Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan
melaksanakan bimbingan teknis Pengamatan dan Pelaporan OPT kepada POPT Provinsi
Riau.
Kegiatan bimbingan teknis
dilaksanakan di Kabupaten Natuna yang merupakan Kabupaten dengan luas tanaman
pangan paling tinggi dan jumlah POPT yang lebih banyak dibandingkan Kabupaten
lainnya di Provinsi Riau. Bimbingan
teknis dilaksanakan selama 2 hari dengan diikuti oleh 8 POPT dan pengelola data
dan informasi OPT dari Provinsi Kepualauan Riau. Materi dalam kegiatan bimtek
ini terdiri dari pengenalan OPT tanaman pangan dan Hortikultura, metode
pengamatan OPT tanaman pangan dan hortikultura, pelaporan OPT tanaman pangan
secara online melalui aplikasi SIDOI.
Pada hari kedua, materi difokuskan untuk melaksanakan praktek pengamatan dan pelaporan OPT tanaman pangan dan hortikultura. Pelaksanaan praktek lapangan dibimbing oleh
POPT senior dari Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH)
Provinsi Jawa Barat. Kegiatan hari
pertama bimbtek dilaksanakan di ruang pertemuan
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna dan dibuka oleh Plt.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, Asmara Juana
Suhardi., ST., M.Si. Dalam sambutannya
Suhardi menyatakan menyambut baik kegiatan bimbingan teknis pengamatan dan
pelaporan OPT tanaman pangan dan hortikultura yang dilaksanakan oleh Direktorat
Perlindungan Tanaman Pangan bersama-sama dengan Direktorat Perlindungan
Hortikultura. “Melalui kegiatan Bimtek
ini diharapkan petugas POPT dapat belajar dengan sungguh-sungguh sehingga dapat
menambah pengetahuan tentang OPT, dapat melaporkan serangan OPT dan memberikan
rekomendasi pengelolaan OPT dilapangan.
Saat ini di Kabupaten Natuna khususnya, terdapat beberapa OPT yang
seringkali menjadi masalah di lapangan karena kurangnya pengetahuan petugas
tentang OPT dan pengendaliannya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu media untuk mengatasi
berbagai masalah OPT dilapangan” tutup Suhardi.
Ditempat terpisah, Plt.
Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Ir. Bambang Pamuji., M.Si menyatakan data
dan informasi OPT tanaman pangan sebagai salah satu dasar penetapan kebijakan
Perlindungan tanaman pangan perlu terus ditingkatkan akurasinya. “Salah satu Upaya yang dilakukan yaitu dengan
melaksanakan bimbingan teknis meningkatkan kemampuan POPT dalam pengamatan dan
pelaporan OPT sehingga diharapkan akan semakin meningkatkan validitas data dan
informasi OPT yang dilaporkan” tutur Bambang.
Hal senada disampaikan oleh
Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Dr. Ir. Suwandi., yang menyatakan bahwa data
dan informasi OPT menjadi salah satu informasi penting dalam pengambilan
keputusan dalam rangka pengamanan pangan dari gangguan OPT dan DPI. Oleh karena itu kontinuitas dan validitas data
OPT harus terus ditingkatkan sehingga diperoleh data dan informasi yang valid
dan dapat dipertanggungjawabkan” tutup Suwandi.
Kontributor : Tuminem (POPT
Madya) & Lilis Lisnawati (POPT