Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520,
Provinsi DKI Jakarta

(021) 7824 669

ID EN
Logo

Kementerian Pertanian

Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan

7

Peran Vital Laboratorium Agens Hayati dalam Pertanian Berkelanjutan Ramah Lingkungan


Pengamanan produksi pangan merupakan hal yang penting dalam memastikan keberhasilan pertanian. Dimulai dari semai atau tanam hingga panen, ancaman yang dapat mengganggu proses produksi akan selalu mengintai dari dekat. Salah satu ancaman tersebut adalah hama dan penyakit pada tumbuhan. Untuk mengantisipasi dan memitigasi potensi serangan hama dan penyakit pada tumbuhan telah dibentuk kelembagaan/institusi baik di pusat dan daerah.

Salah satu kelembagaan/institusi tersebut adalah Laboratorium Agens Hayati (LAH). LAH merupakan institusi perlindungan tanaman yang berada di bawah binaan langsung Balai Proteksi/Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi. LAH memiliki peran vital dalam perkembangan pemanfaatan agens hayati di daerah dan secara umum di Indonesia.

Agens hayati sendiri merupakan setiap organisme atau mahluk hidup yang dapat dipergunakan untuk pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Beberapa agens hayati yang banyak dimanfaatkan oleh petani antara lain Trichoderma sp., Beauveria bassiana, Metarhizium sp., dan Paenibacillus polymyxa.

Lilik Retnowati selaku Koordinator Data dan Kelembagaan POPT, Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan menyampaikan peran penting LAH dan LPHP (Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit Tanaman) dalam pengawalan dan pengamanan produksi pangan nasional. “Saat ini terdapat 107 unit LPHP/LAH yang tersebar di 32 Provinsi Indonesia. Selain melakukan perbanyakan agens hayati dan isolatnya, LAH juga memiliki peran dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat terutama petani dalam pemanfaatan agens hayati sebagai bahan pengendali”, jelas Lilik.

Kepala UPT Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Anwar menjelaskan peran LAH yang ada di daerahnya. “Di Sulawesi Selatan kami memiliki 5 LPHP atau yang biasa disebut IP3OPT (Instalasi Pengamatan, Peramalan, dan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan) yang berlokasi di Luwu, Bone, Bulukumba, Maros, dan Pinrang. 1 Lab OPT dan 1 LAH di dekat Balai di Maros”, ujar Anwar.

“Khusus untuk LAH rutin melakukan perbanyakan agens hayati seperti Trichoderma harzianum, Beauveria bassiana, Metarhizium, dan Paenibacillus polymyxa. Terkait peralatan laboratoriumnya juga telah dilakukan kaliberasi terakhir pada 24 Mei 2023 yaitu Digital Thermohygrometer, Timbangan Manual, Timbangan Digital, Thermometer Digital, Oven, Incubator, Autoclave, dan Vortex Mixer. Untuk LAH Maros sendiri telah mendapatkan pengakuan sertifikasi ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu”, lanjut Anwar.

Keberadaan LPHP dan LAH yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia juga diakui memiliki peran yang sangat vital dalam pengamanan produksi pangan nasional. Kementerian Pertanian melalui Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan akan terus melakukan gebrakan penting untuk LPHP dan LAH. “Kami akan terus mendorong agar LPHP/:AH menjadi laboratorium berstandar nasional bahkan internasional melalui sertifikasi ISO 9001 (sistem manajemen mutu) dan akreditasi ISO 17025 (kompetensi laboratorium pengujian dan kaliberasi). LPHP/LAH adalah ujung tombak penting dalam penguatan kegiatan perlindungan tanaman pangan di tingkat lapang serta berkontribusi langsung dalam pengamanan dan pengawalan produksi pangan nasional”, ungkap Bambang Pamuji selaku Plt. Direktur Perlindungan Tanaman Pangan.

Di tempat terpisah Dirjen Tanaman Pangan Suwandi menyatakan telah diraihnya sertifikasi sistem manajemen mutu dan akreditasi laboratorium pengujian oleh LPHP, merupakan bagian dari usaha mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan dan mampu berdaya saing.

Kontributor: Ronny Rianto, S.Si.

 

 

 

WhatsApp


Email


Jam Pelayanan

Hari Kerja
08:00 s/d 16:00