Peran Vital Laboratorium Agens Hayati dalam Pertanian Berkelanjutan Ramah Lingkungan
Pengamanan
produksi pangan merupakan hal yang penting dalam memastikan keberhasilan
pertanian. Dimulai dari semai atau tanam hingga panen, ancaman yang dapat mengganggu
proses produksi akan selalu mengintai dari dekat. Salah satu ancaman tersebut
adalah hama dan penyakit pada tumbuhan. Untuk mengantisipasi dan memitigasi
potensi serangan hama dan penyakit pada tumbuhan telah dibentuk
kelembagaan/institusi baik di pusat dan daerah.
Salah
satu kelembagaan/institusi tersebut adalah Laboratorium Agens Hayati (LAH). LAH
merupakan institusi perlindungan tanaman yang berada di bawah binaan langsung
Balai Proteksi/Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi. LAH
memiliki peran vital dalam perkembangan pemanfaatan agens hayati di daerah dan
secara umum di Indonesia.
Agens
hayati sendiri merupakan setiap organisme atau mahluk hidup yang dapat
dipergunakan untuk pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Beberapa
agens hayati yang banyak dimanfaatkan oleh petani antara lain Trichoderma sp.,
Beauveria bassiana, Metarhizium sp., dan Paenibacillus
polymyxa.
Lilik Retnowati selaku Koordinator Data dan
Kelembagaan POPT, Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan menyampaikan peran penting LAH dan LPHP (Laboratorium Pengamatan Hama dan
Penyakit Tanaman) dalam pengawalan dan
pengamanan produksi pangan nasional. “Saat ini terdapat 107 unit LPHP/LAH yang tersebar di 32 Provinsi Indonesia. Selain
melakukan perbanyakan agens hayati dan isolatnya, LAH juga memiliki peran dalam
melakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat
terutama petani
dalam pemanfaatan agens hayati sebagai bahan pengendali”, jelas Lilik.
Kepala
UPT Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad
Anwar menjelaskan peran LAH yang ada di daerahnya. “Di Sulawesi Selatan kami
memiliki 5 LPHP atau yang biasa disebut IP3OPT (Instalasi Pengamatan,
Peramalan, dan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan) yang berlokasi di
Luwu, Bone, Bulukumba, Maros, dan Pinrang. 1 Lab OPT dan 1 LAH di dekat Balai
di Maros”, ujar Anwar.
“Khusus
untuk LAH rutin melakukan perbanyakan agens hayati seperti Trichoderma harzianum, Beauveria bassiana, Metarhizium, dan Paenibacillus polymyxa. Terkait peralatan laboratoriumnya juga
telah dilakukan kaliberasi terakhir pada 24 Mei 2023 yaitu Digital
Thermohygrometer, Timbangan Manual, Timbangan Digital, Thermometer Digital,
Oven, Incubator, Autoclave, dan Vortex Mixer. Untuk LAH Maros sendiri telah
mendapatkan pengakuan sertifikasi ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu”,
lanjut Anwar.
Keberadaan LPHP dan LAH yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia
juga diakui memiliki peran yang sangat vital dalam pengamanan produksi pangan
nasional. Kementerian Pertanian melalui Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan
akan terus
melakukan gebrakan penting untuk
LPHP
dan LAH. “Kami akan terus
mendorong agar LPHP/:AH
menjadi laboratorium berstandar nasional bahkan internasional melalui
sertifikasi ISO 9001 (sistem manajemen mutu) dan akreditasi ISO 17025
(kompetensi laboratorium pengujian dan kaliberasi). LPHP/LAH adalah ujung
tombak penting dalam penguatan kegiatan perlindungan tanaman pangan di tingkat
lapang serta berkontribusi langsung dalam pengamanan dan pengawalan produksi
pangan nasional”, ungkap Bambang
Pamuji selaku Plt. Direktur Perlindungan
Tanaman Pangan.
Di tempat
terpisah
Dirjen Tanaman Pangan Suwandi menyatakan telah diraihnya sertifikasi sistem
manajemen mutu dan akreditasi laboratorium pengujian oleh LPHP, merupakan bagian dari usaha mewujudkan
swasembada pangan berkelanjutan dan mampu berdaya saing.