PETANI SULTENG PANEN JAGUNG BERSAMA PANGDAM XIII / MERDEKA
DONGGALA – Kolaborasi antara lembaga dalam pembangunan pertanian khususnya sub sektor tanaman pangan di Provinsi Sulawesi Tengah terus digalakkan.
Salah satu bentuk perwujudannya terlihat pada pelaksanaan panen jagung petani yang dihadiri langsung oleh Panglima Kodam Merdeka (Pangdam) XIII / Merdeka, Mayjen TNI Legowo WR Jatmiko, bersama Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM. dan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sulawesi Tengah, Nelson Metubun, SP., di Desa Labuan Toposo, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala (31/08/2023).
Luas lahan yang dipanen sebanyak 2 hektar, dan selanjutnya akan dipanen oleh kelompok tani secara bersama-sama pada hamparan seluas 200 hektar yang berlokasi di desa tersebut.
Dalam arahannya, Pangdam mengungkapkan bahwa pendampingan pembangunan pertanian seperti kegiatan kali ini adalah merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketahanan pangan nasional
“Bapak Presiden memerintahkan kita harus mengedepankan Green Economy, salah satunya adalah pembangunan pertanian” ungkap Pangdam.
“Ketahanan nasional itu macam-macam, seperti ketahanan kesehatan, ketahanan air, ketahanan pertanian, kesemua ketahanan itu untuk mendukung Indonesia Maju”, urai Pangdam lebih lanjut.
Di akhir sambutannya, Pangdam yang didampingi oleh Ketua Persit Kartika Candra Kirana Daerah XIII / Merdeka, menekankan bahwa Jagung sebagai salah satu komoditi pangan utama baik sebagai pengganti beras ataupun pakan ternak mohon digiatkan lagi pengembangannya supaya ketahanan pangan kita semakin hari semakin maju.
Selain dihadiri oleh kelompok tani, panen jagung dihadiri oleh Bupati Donggala, unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Donggala, Kepala Dinas tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Donggala, Penyuluh Pertanian serta Tim Universitas Tadulako yang terdiri dari Rektor, Dekan dan mahasiswa fakultas pertanian
Diketahui, keterlibatan TNI dalam pembangunan pertanian salah satunya didasari oleh adanya Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertanian dengan Tentara Nasional Indonesia Nomor 10/MoU/HK.220/M/4/2020 dan NK/10/IV/2020/TNI, dengan ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pendampingan pelaksanaan program pertanian, peningkatan kapasitas SDM di bidang pertanian, pemanfaatan sarana, prasarana dan Alutsista, pendampingan penerapan inovasi teknologi pertanian, dan bidang kerjasama lain yang disepakati (ikb0923)