Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520,
Provinsi DKI Jakarta

(021) 7824 669

ID EN
Logo

Kementerian Pertanian

Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan

7

Serangan Sundep, Tuntaskan di Persemaian

Penggerek Batang Padi (PBP) merupakan salah satu hama atau organisme pengganggu tumbuhan (OPT) utama padi yang meresahkan petani, terutama di awal musim tanam seperti saat ini.  Hama ini menyerang dan merusak tanaman padi pada semua fase pertumbuhan. Serangan saat persemaian atau fase vegetatif dikenal sebagai sundep, sedangkan serangan saat fase generatif biasa disebut sebagai beluk. Teknik pengelolaan hama PBP menjadi isu yang selalu diminati oleh petani dan insan perlindungan tanaman. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi dengan tema “Kena Sundep? Tuntaskan di Persemaian” secara daring melalui Webinar Propaktani series sebagai wadah diskusi interaktif antara pakar, petugas lapangan, petani, serta pemangku kepentingan terkait (17/11). 


Pada episode 1046 ini, webinar menghadirkan narasumber yang memiliki pengalaman langsung dalam pengendalian penggerek batang padi, yaitu Prof. Hermanu Triwododo (akademisi IPB), Kikin Diatna (Pengendali OPT/POPT Kabupaten Subang), Endang (Petani Bekasi) dan dipandu oleh Vani Nur Oktaviany dari Pusat Riset Zoologi Terapan, BRIN sebagai moderator. 


Sebagai keynote speaker, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi menyampaikan bahwa setiap pergantian musim, permasalahan hama tanaman selalu mucul, salah satunya penggerek batang padi. “Untuk mencegah serangan sundep, diperlukan langkah-langkah konkret yang dilakukan sejak dini, sejak terlihat adanya penerbangan ngengat dan kelompok telur. Inilah pentingnya upaya-upaya pengendalian dilakukan secara serentak agar petani tidak mengalami kerugian dan tidak terjadi gagal panen,” tutur Suwandi.


Saat mengawali webinar, mewakili Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Ketua Kelompok Substansi Pengendalian OPT Serealia, Gandi Purnama memaparkan bahwa payung hukum perlindungan tanaman tertuang dalam UU No.22 tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan yang memuat perlindungan tanaman dilakukan dengan sistem Pengelolaan Hama Terpadu (PHT). “Termasuk dalam pengendalian PBP ini, kita harus mengedepankan upaya-upaya sesuai prinsip PHT dan tentunya dilaksanakan dengan berbagai strategi dan variasi,” ungkap Gandi. Lebih lanjut, Gandi menjelaskan kondisi serangan PBP, yaitu dalam kurun waktu lima tahun terakhir, dengan upaya berbagai pihak, petugas POPT dan petani berhasil menekan serangan OPT sehingga dapat meminimalkan puso.


Dalam paparannya, Prof. Hermanu Triwododo menjelaskan beberapa cara pengendalian hama PBP yang ramah lingkungan, seperti petik kelompok telur, penggunaan perangkap feromon dan lampu, serta konservasi musuh alami (parasitoid, predator). “Harapan saya, kita dapat mendorong budaya gotong royong di tingkat petani dalam melakukan kegiatan pengendalian secara massal dan serentak, sehingga menjadi ritual budidaya padi yang berkelanjutan”, lanjut Hermanu.


Selaras dengan penjelasan Prof. Hermanu, Kikin Diatna menerangkan pengumpulan kelompok telur saat persemaian dan penggunaan bumbung konservasi merupakan hal yang krusial di awal musim. “Kami, petugas POPT dapat memprediksi puncak penetasan maupun waktu penerbangan PBP dengan bantuan lampu perangkap atau mengamati pupa pada singgang sisa panen sehingga dapat mencegah kerusakan serangan penggerek sejak dini,” jelas Kikin.


Pada kesempatan tersebut, Endang, petani asal Bekasi, berbagi pengalaman mengenai pengendalian PBP dengan memanfaatkan parasitoid telur. “Saya telah memperbanyak pias Trichogramma sejak tahun 2002. Ilmu ini saya dapatkan dari SLPHT dulu dan masih digunakan hingga saat ini. Selama saya memasang Trichogramma di lahan, Alhamdulillah sedikit demi sedikit serangan penggerek dapat teratasi.,” terang Endang.


Hal ini menunjukkan bahwa serangan PBP dapat diantisipasi sedini mungkin sejak dari persemaian sehingga tidak terjadi sundep maupun beluk. Dengan menerapkan pengelolaan agroekosistem yang tepat akan dapat menekan serangan OPT seminimal mungkin dan mengamankan potensi produksi.



(Kontributor : Ita Novianingsih dan Wiwik Sugiharti)

WhatsApp


Email


Jam Pelayanan

Hari Kerja
08:00 s/d 16:00