Budidaya Tanaman Sehat Solusi Keamanan dan Mutu Pangan
Keamanan dan Mutu Pangan menjadi salah satu aspek penting
untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas, serta
menunjang masa depan yang lebih baik. Pangan menjadi tidak aman karena
kontaminasi bahaya baik bahaya fisik (kerikil, pecahan kaca, logal dll); bahaya
kimia (pestisida, pupuk kimia yang berlebihan, formalin, dll); dan bahaya
biologi (bakteri, virus, jamur). Dampak mengkonsumsi pangan yang tidak
aman dalam jangka pendek adalah keracunan yang ditandai dengan mual, muntah,
diare, dan pusing, sedangkan dalam jangka panjang akan menyebabkan penyakit
degenerativ (kanker). Bahaya pestisida pada pangan segar yang dikonsumsi
dapat menyebabkan kanker, cacat kelahiran, dan merusak atau mengganggu sistem
syaraf, endokrin, reproduktif dan kekebalan. Begitu pula pupuk, meski ditujukan untuk
memberikan keuntungan bagi manusia, namun dampak dari kegiatan pemupukan pada
tanah perlu diperhatikan. Hal ini khususnya pada penggunaan pupuk kimia. Jika
dilakukan secara berlebihan, penggunaan pupuk kimia bisa menimbulkan dampak
yang justru merusak kesuburan tanah itu sendiri dan bukan menjadikannya subur.
Pada
umumnya tanaman tidak bisa menyerap 100% pupuk kimia. Selalu akan ada residu
atau sisa. Sisa-sisa pupuk kimia yang tertinggal di dalam tanah ini, bila
terkena air akan mengikat tanah seperti lem/semen. Setelah kering, tanah akan
lengket satu dengan lain (alias tidak gembur lagi), dan keras. Selain keras,
tanah juga menjadi masam. Kondisi ini membuat organisme-organisme pembentuk
unsur hara (organisme penyubur tanah) menjadi mati atau berkurang populasinya.
Beberapa binatang yang menggemburkan tanah seperti cacing tidak mampu hidup di
kawasan tersebut dan kehilangan unsur alamiahnya. Bila ini terjadi, maka tanah
tidak bisa menyediakan makanan secara mandiri lagi, dan akhirnya menjadi sangat
tergantung pada pupuk tambahan, khususnya pupuk kimia.
Penggunaan
pupuk dan pestisida juga beresiko menghasilkan residu logam berat pada tanaman
dan tanah, dan ini juga akan mejadi bahaya tersendiri jika melewati ambang
batas. Pada dasarnya logam berat ini mencemari tanah, air, dan udara. Logam
berat yang menumpuk dalam tubuh merupakan salah satu penyebab penyakit
degenaratif terutama kanker.Adapun beberapa logam berat yg beracun dalam tubuh
manusia antara lain arsen (As), kadmium (Cd), tembaga (Cu), timbal (Pb),
merkuri (Hg).
Tantangan
utama dalam upaya pengamanan produksi adalah gangguan Organisme Pengganggu
Tumbuhan (OPT). Sejauh ini pengamanan dari OPT biasanya menggunakan pestisida kimia dan kadar
penggunaannya relatif tinggi di tingkat petani. Hal tersebut tentunya dapat menimbulkan
dampak pada kesehatan lingkungan, terganggunya keseimbangan agroekosistem dan
pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kesehatan manusia. Tanah sebagai bagian
dari agroekosistem tentunya harus terawat sebaik mungkin, agar biota tanah
dapat hidup dengan baik dan dapat menjalankan fungsinya dalam menyeimbangkan
agroeksistem below ground (bawah tanah). Kenyataannya saat
ini penggunaan bahan-bahan alami seperti pupuk organik (baik padat maupun
cair), pupuk hayati, Mikrooorganisme Lokal (MoL), pestisida nabati dan agensia
pengendali hayati meskipun sudah banyak dilakukan oleh petani kita, namun
pergerakannya belum semasif penggunaan bahan-bahan kimiawi.
Dalam rangka meminimalisir dampak penggunaaan pupuk dan pestisida kimia, pada
tahun 2022 ini Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan melaksanakan program Budidaya Tanaman Sehat (BTS). Budidaya Tanaman Sehat
merupakan metode budidaya yang diadopsi dari salah satu prinsip Pengendalian
Hama Terpadu, dimana dalam membudidayakan tanamannya memadukan semua
tehnologi budidaya berbasis ramah lingkungan sehingga dihasilkan tanaman yang
sehat, lingkungan yang lestari dan produk yang aman konsumsi. Berawal dari
produk aman konsumsi ini maka akan menjadi makanan yang sehat yang mendukung
pola hidup sehat generasi milenial kita. Budidaya Tanaman Sehat dilaksanakan
dengan mengoptimalkan peran seluruh komponen agroekosistem seperti musuh alami
dan mikroorganisme menguntungkan yang berasosiasi dengan tanaman sehingga
kesehatan tanaman, tanah, dan lingkungan akan semakin meningkat. Hal tersebut
diharapkan secara signikan akan semakin mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia
sintetis yang dapat mencemari lingkungan dan meninggalkan residu pada produk
hasil pertanian.
1.
Penggunaan benih Padi Inbrida
Penggunaan
varietas unggul atau benih terverifikasi yang resistan terhadap hama, penyakit
dan stress lingkungan merupakan langkah awal dari rangkaian proses
budidaya tanaman sehat. Penanaman varietas unggul atau benih terverifikasi yang
sesuai dengan kondisi lahan akan meningkatkan jumlah tanaman yang sehat dan
memiliki daya proteksi yang baik (FAO, 2022). Benih padi
varietas unggul bersertifikat minimal kelas benih sebar (BR/label biru) dengan
standar mutu sesuai peraturan yang berlaku serta memiliki spesifikasi teknis
mutu benih padi. Benih padi sebelum disemai diberi perlakuan perendaman dengan
pupuk hayati sesuai anjuran. Benih yang akan ditanam dipilih benih yang lebih
tahan/toleran terhadap serangan Wereng Batang Coklat, dan BLB/Blast. Setelah berumur
15 – 25 hari setelah sebar, bibit ditanam dengan jarak tanam yang dianjurkan
menggunakan system tanaman jajar legowo 2:1 atau 4:1 atau spesifik lokasi.
2.
Perbaikan kesuburan tanah
Fertilitas dan tanah yang sehat
sangat penting Tanah yang sehat juga membantu mengurangi polusi tanah, air, dan
udara sehingga kualitas lingkungan meningkat (FAO, 2022). Perbaikan kesuburan
tanah dapat dilakukan dengan penggunaan pupuk organik, kapur pertanian dan
pembenah tanah. Penggunaan pupuk organik dimaksudkan untuk perbaikan fisik dan
kimia tanah guna peningkatan kesuburan tanah. Pemberian kapur pertanian
(dolomit) pada lahan sawah dimaksudkan untuk meningkatkan pH tanah menjadi
netral guna peningkatan struktur tanah. Dengan pH tanah yang netral dan adanya
pupuk organik, maka akan meningkatkan ketersediaan unsur hara dalam tanah,
merangsang populasi dan aktifitas mikroorganisme tanah, bahkan dapat
menetralisir senyawa-senyawa beracun baik organik maupun anorganik. Demikian
pula dengan pembenah tanah organik yang mengandung bahan organik dan beberapa
mineral alam yang berfungsi memperbaiki kesehatan dan kesuburan tanah. Pembenah
tanah mengandung bahan humat dan C organik serta bahan lainnya yang dapat
meningkatkan kapasitas tukar kation (KTK) dalam tanah sehingga unsur hara dalam
tanah dapat terserap secara optimal, dan menstimulasi mikroorganisme tanah yang
bermanfaat bagi tanaman.
3.
Pengolahan tanah yang sempurna
Pengolahan tanah dan sanitasi
lahan juga termasuk hal penting dalam penerapan budidaya tanaman sehat (FAO,
2022). Pengolahan tanah dilakukan secara bertahap dengan waktu kisaran antara
15 – 21 hari agar diperoleh lapisan tanah yang siap ditanami. Tahap pertama
adalah pembalikan lapisan tanah agar terjadi proses fermentasi sisa tanaman di
dalam tanah. Tahap kedua, proses penggemburan atau proses pencampuran bahan
organik dengan tanah hingga bahan menyatu dengan lapisan olah tanah dan
membentuk lumpur. Pada tahapan ini diaplikasikan pupuk organik dan kapur
pertanian (dolomit), dan dibiarkan sekitar 7 hari. Tahap ketiga, proses
perataan permukaan tanah agar lapisan tanah benar-benar siap ditanami padi pada
saat tanam dilaksanakan. Pembenah tanah organik padat diaplikasikan sebelum
tanam atau sebagai pupuk dasar.
4.
Penanaman Refugia
Refugia adalah mikrohabitat buatan
yang di tanam dalam lahan pertanian sebagai salah satu upaya konservasi musuh
alami terutama parasitoid dan predator di pertanaman. Fungsi refugia adalah
tempat berlindung sementara dan penyedia tepungsari makanan alternatif berbagai
musuh alami. Refugia yang ditanam adalah yang berbunga, seperti tanaman bunga
matahari, kenikir dan bunga kertas (zinnia) karena mempunyai warna bunga yang
mencolok dan diminati serangga musuh alami.
5.
Pengendaliaan Hama dan Penyakit
Pengamatan di pertanaman secara
rutin dilakukan, agar keberadaan OPT diketahui sejak awal. Aplikasi Agensia
Hayati atau pestisida biologi, dianjurkan pada saat tanaman berumur 2, 4 dan 6
minggu setelah tanam atau pada saat ditemukan populasi OPT. Pengendalian OPT
dilakukan sesuai dengan Prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Jika populasi
masih rendah, aplikasi pengendali OPT menggunakan Agensia Hayati/Pestisida
nabati/Pestisida biologi. Jika populasi sudah diatas ambang pengendalian, dapat
digunakan insektisida kimia secara bijaksana. Penyiangan gulma dilakukan sesuai
dengan kondisi pertanaman.
* Penulis
Mochammad Irfan Soleh, S. Si, MP (PMHP
Ahli Muda)