Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520,
Provinsi DKI Jakarta

(021) 7824 669

ID EN
Logo

Kementerian Pertanian

Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan

7

ATABELA: SOLUSI TANAM PADI BERBIAYA MURAH

Salah satu faktor penentu dalam sistem  budidaya tanaman pangan, khususnya tanaman padi adalah cara atau teknik budidaya. Teknik budidaya terutama cara penanaman menjadi sangat penting karena akan menentukan jumlah populasi tanaman dalam suatu lahan. Selama ini pada budidaya padi dikenal beberapa cara penanaman yaitu tanam pindah dan tanam benih langsung.

Pada cara budidaya tanam pindah (tapin), benih disemai terlebih dahulu pada petak tertentu atau dapat juga menggunakan dapog untuk kemudian bibit ditanam saat berumur 15-18 hari setelah sebar. Berbeda dengan tapin, cara tanam benih langsung (tabela) tidak perlu dilakukan pesemaian, melainkan benih langsung ditebar dengan cara dihamburkan secara langsunng ke lahan sawah atau pertanaman.  

Dibandingkan dengan Tapin, cara tanam Tabela dianggap lebih boros dalam penggunaan volume benih dikarenakan benih yang dihamburkan ke lahan. Apabila dalam sistem tapin hanya dibutuhkan 25-30 kg/ha, dengan tabela kebutuhan benih bisa mencapai 60kg/ha atau bisa mencapai 1,5-2 kali lipat. Mengatasi hal tersebut, Kementerian Pertanian melalui BPTP berusaha membuat teknologi alsintan tepat guna, dapat diadopsi petani dengan biaya murah sekaligus mampu meningkatkan produksi padi. Salah satunya dengan dibuatnya Alat Tanam Benih Langsung (Atabela). 

Salah satu yang memanfaatkan Atabela dalam budidaya padi adalah Kelompok Tani Sinar Fajar, di Desa Cialam Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Dengan mengacu bahwa teknologi tidak harus selalu canggih, asalkan tepat guna, tepat sasaran, terjangkau dari segi biaya, dan menjadi indikator bagi peningkatan produksi hingga pendapatan penggunanya mendorong peneliti BPTP Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengembangkan model Atabela yang telah dipatenkan dengan nomor paten S00201702285. Inovasi Atabela modifikasi adalah suatu alat tanam yang sederhana yang terbuat dari paralon berukuran 3 - 4 inch yang sekaligus sebagai as roda yang dapat menjatuhkan benih melalui lubang paralon ke permukaan tanah yang telah disesuaikan dengan kebutuhan spesifik lokasi di Provinsi Sulawesi Tenggara. Roda yang digunakan merupakan modifikasi menggunakan busa sterofoam sehingga lebih ringan ketika ditarik. 

Meskipun penggunaan Atabela di Poktan Sinar Fajar masih ditarik secara manual oleh orang sebagai operatornya, namun menurut Ketua Poktan Sinar Fajar Bapak Eli Purnomo: “penggunaan Atabela secara ekonomi mampu mengurangi biaya penanaman yang apabila menggunakan cara Tapin bisa mencapai 2-3 juta per ¾ hektar atau 75 are, sedangkan dengan Atabela cukup mengeluarkan biaya 150-200 ribu dengan luasan yang sama”. Keuntungan lain dalam penggunaan Atabela adalah menghemat kebutuhan benih hingga 40kg/ha, yang awalnya mencapai 60-70kg/ha,  mempersingkat jam kerja petani dan hemat tenaga kerja, dan lebih mudah dalam pengendalian gulma. 

Atabela telah banyak digunakan diberbagai provinsi di Indonesia sebagai salah satu metode penanam padi yang berbiaya murah. Kemudahan dalam merakit, memodifikasi dan menggunakannya mendorong petani memanfaatkan alat tersebuttidak hanya pada lahan tadah hujan, tapi juga di lahan irigasi, lahan rawa dan juga lahan kering. Tentu menjadi tugas Kementerian Pertanian, untuk melakukan modernisasi pada inovasi yang sudah ada dengan salah satunya modifikasi Atabela dengan penarik traktor seperti yang dikembangkan oleh BBP Mektan. Atabela yang dikembangkan BBP Mektan didesain untuk menghasilkan 8 baris tanam jajar legowo dengan jarak (20 x 10 x 40) dan ditarik dengan traktor roda dua ukuran 6,5-8,5 horsepower. Alat ini merupakan hasil modifikasi alat tanam yang sudah ada, dengan mengoptimalkan pemanfaatan/ keberadaan Traktor Roda 2 yang banyak terdapat di lapangan/ dimiliki petani.


Penulis: Devied Apriyanto Sofyan (PMHP Ahli Muda Direktorat Jenderal Tanaman Pangan)


WhatsApp


Email


Jam Pelayanan

Hari Kerja
08:00 s/d 16:00