LHKSN dan LHKASN Tahun 2022
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut ini adalah LHKPN pejabat lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2021.
- SUWANDI, Direktur Jenderal Tanaman Pangan: FILE.pdf
- BAMBANG PAMUJI, Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan: FILE.pdf
- AMIRUDIN POHAN, Direktur Perbenihan Tanaman Pangan : FILE.pdf
- MOH. ISMAIL WAHAB, Direktur Serealia : FILE.pdf
- MOHAMMAD TAKDIR MULYADI, Direktur Perlindungan Tanaman Pangan : FILE.pdf
- YURIS TIYANTO, Direktur Aneka Kacang dan Umbi : FILE.pdf
- GATUT SUMBOGODJATI, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan : FILE.pdf
- ENIE TAURUSLINA AMARULLAH, Kepala Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan : FILE.pdf
- WARJITO, Kepala Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura : FILE.pdf
- WIWIN BUDI SANTOSO, PEJABAT PENANDATANGAN SURAT PERINTAH MEMBAYAR : File.pdf
*Informasi Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang tercantum dalam situs ini adalah sesuai dengan yang telah dilaporkan oleh Penyelenggara Negara dalam LHKPN dan hanya untuk tujuan informasi umum bersumber dari eLHKPN KPK sebagai bentuk Kepatuhan terhadap Undang-undang.
Rekapitulasi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Tahun 2021: rekLHKASN2022.pdf