Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520,
Provinsi DKI Jakarta

(021) 7824 669

ID EN
Logo

Kementerian Pertanian

Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan

7

Profile PPID Ditjen TP

Menindaklanjuti Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kementerian Pertanian selaku Badan publik membentuk Pejabat Pengelolaan INformasi dan Dokumentasi (PPID) dengan menerbitkan Permentan 32 tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pertanian. Terkait dengan tugas tersebut DIrektorat Jenderal Tanaman Pangan menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Nomor: 111/SK.310/C/11/2018 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan tim penghubung lingkup DIrektorat Jenderal Tanaman Pangan. 

SK PPID TAHUN 2018

Struktur Organisasi:

 

Alur permohonan Informasi:

Form 1 A Perorangan

Form 1 B Badan Hukum/Badan Publik/Kelompok

Tata cara permohonan informasi:

Layanan Online https://tanamanpangan-ppid.pertanian.go.id/

 

Visi dan Misi

Moto Dan Maklumat Layanan

 

 

WhatsApp


Email


Jam Pelayanan

Hari Kerja
08:00 s/d 16:00