Jl. AUP No. 3 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12520,
Provinsi DKI Jakarta

(021) 7824 669

ID EN
Logo

Kementerian Pertanian

Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan

7

PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PADI TAHUN 2017

Permintaan padi (beras) terus meningkat seiring dengan laju pertambahan penduduk. Laju pertumbuhan jumlah penduduk masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan laju pertumbuhan produksi padi nasional, di sisi lain luas baku lahan sawah dan kualitasnya cenderung menurun akibat konversi lahan dan faktor faktor lainnya. Oleh karena upaya peningkatan produksi padi harus terus dilakukan melalui berbagai terobosan peningkatan produksi dan produktivitas.


Menyadari strategisnya komoditas beras tersebut, maka pemerintah terus berupaya untuk mewujudkan peningkatan produksi padi. Guna mendorong pencapaian tersebut diperlukan strategi, langkah operasional, kerja keras dan cerdas serta dukungan instansi terkait. Sehubungan dengan hal tersebut maka diperlukan “Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Padi Tahun 2017” untuk mengoperasionalkan kegiatan tersebut di daerah (Provinsi dan atau Kabupaten/Kota).


Pedoman pelaksanaan ini disusun untuk dijadikan sebagai acuan bagi seluruh pihak yang akan melaksanakan kegiatan padi tahun 2017 Dengan diterbitkannya Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Padi Tahun 2017 ini, diharapkan semua pihak terkait dapat saling berkoordinasi, bersinergi dan menyusun strategi, langkah operasional serta jadwal pelaksanaan sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan tepat waktu dan pada akhirnya sasaran produksi padi tahun 2017 dapat tercapai.

File Selengkapnya dapat diwonload pada link ini : pedompadi2017.pdf

WhatsApp


Email


Jam Pelayanan

Hari Kerja
08:00 s/d 16:00